Ini Dikatakan Polisi Kasus Novel Baswedan

Kriminal1,024 views

Laporan : Sumurung Silitonga

JAKARTA,poskota.net- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen M. Iqbal optimistis kepolisian bisa segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut dia, tim teknis kasus Novel terus bekerja meskipun saat ini belum ada yang menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

” Ini hanya masalah waktu saja. Sebentar lagi pasti akan terungkap,” ungkap Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Selama jabatan Kabareskrim kosong, kata Iqbal, tim teknis kasus Novel berada di bawah kendali Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar.

“Semua akan berjalan baik. Ada Wakabareskrim,” tegas Iqbal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk tim teknis bekerja menuntaskan kasus Novel, yakni dari awal Agustus hingga akhir November 2019. Hingga kini, Polri belum mengungkap hasil investigasi tim teknis.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami bukti-bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

“Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat buktinya,” terang Argo.

Lebih jauh, Argo mengatakan, Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas tenggat waktu kerja tim teknis yang usai November lalu.

“Nanti akan dikomunikasikan dengan tim penyidik hasilnya seperti apa, jadi harus bersabar dulu,” tandas Argo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed