Viral Pornografi Fantasy Exebition Sexual di Muka Umum BW di Ciduk Polrestro Bekasi

Kriminal558 views

Laporan : Patupa

CIKARANG,poskota.net- Viralnya tindakan pornografi Masturbasi didepan anak anak dimuka umum oleh seorang pria paruh baya di medsos akhirnya berbuntut penangkapan kepada pelaku.

Berawal dari beredarnya tindakan asusila atau pornografi masturbasi diatas sepeda motor yang bahkan dilakukan didepan anak anak pada Selasa 20 Januari 2020 sekitar jam 17. 00 Wib di Jalan Raya Sadewa Blok K5 RT.004/012 Perum Permata Desa Jatireja Cikarang Timur Kabupaten Bekasi perlu diketahui kejadian ini sempat viral di media sosial yang akhirnya diresponi cepat oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.

Dengan menangkap pelaku, Jumat, (24/1/ 2020) sekitar jam.07.10 WIB di rumah kontrakannya di Jl.Citarum X Blom A9 No.30B RT.004/007 Perum Graha Pemda Simpangan Kec Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

BW pria karyawan swasta ini mengakui kepada polisi bahwa dirinya ketika timbul hasrat setelah melihat perempuan secara spontan akan melakukan masturbasi untuk memuaskan nafsunya tanpa melihat situasi dan kondisi sekitar.

Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan kepada wartawan pada saat press release Jumat, (24/1/2020) menyebutkan bahwa setelah pengakuannya menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya berulangkali yang diduga memiliki kelainan sex yang bisa di sebut Exebition Sexual Fantasy yang tentunya masih perlu dilakukan pendalaman dan dipastikan oleh ahlinya.

BW 40 tahun sementara ditahan dan disangkakan pasal UU No. 44 tahun 2008 dengan pidana 10 th penjara. Sementara untuk menguatkan barang bukti diamankan celana, baju, sepeda motor dan rekaman CCTV serta keterangan saksi orang tua anak anak dilokasi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed