382 Penumpang Ditolak Karena Tidak Memenuhi Persyaratan

Daerah360 views

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Setalah beroperasi satu minggu PT Kereta Api Indonesia telah mengangkut Sebanyak 1.471 penumpang. Sedangkan sebanyak 382 penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanannya, karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Sejak dioperasikannya kembali KA Reguler mulai 12 Juni, terdapat 1.853 penumpang yang kami verifikasi dimana 382 (20%) penumpang KA ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan,” ujar Manager Humas KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono (19/6/20).

Penumpang yang ditolak untuk melanjutkan perjalanan tersebut didominasi oleh penumpang yang tidak menyertakan dokumen kesehatan. Salah satunya adalah surat bebas Covid-19, sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Para calon penumpang wajib menunjukkan surat uji PCR dengan hasil negatif yang berlaku selama 7 hari, atau surat keterangan uji Rapid-test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari. Kemudian apabila di daerahnya tidak memiliki fasilitas tes PCR ataupun Rapid-tes, calon penumpang dapat menggunakan surat keterangan bebas gejala influenza (influenza-like illness).

Mahendro menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat agar sebelum membeli tiket kereta api dapat mempersiapkan berkas-berkas yang disyaratkan untuk melakukan perjalanan.

Selain dokumen kesehatan, penumpang juga diharuskan memakai masker, pakaian berlengan panjang/jakat, serta face shield baik ketika berada di stasiun maupun di atas KA. “Khusus penumpang dengan usia dibawah 3 tahun yang menggunakan KA jarak jauh, diminta untuk membawa face shield pribadi. Untuk penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh KAI,” ujarnya.

Dengan adanya pemeriksaan dokumen kesehatan, Mahendro menghimbau kepada calon penumpang untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. “Kami berharap ketentuan-ketentuan di atas bisa dipatuhi dan dipersiapkan dengan baik oleh calon penumpang sebelum membeli tiket kereta api agar dapat bepergian menggunakan kereta api,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed