Jaksa Pinangki Sirna Malasari Segera diperiksa penyidik Bareskrim

Nasional572 views

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net- Tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pidana yang menjerat terpidana Djoko Tjandra.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan, surat dari penyidik Bareskrim Polri memang sudah sampai di Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, dia belum mengetahui secara pasti surat tersebut.

“Kabarnya sudah (dikirim dari Bareskrim), nanti saya cek suratnya,” kata Ali di Gedung Bundar Komplek Kejagung, Selasa (24/8) malam.

Sementara itu, terkait dengan kasus Jaksa Pinangki sendiri di Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah menuturkan, Jaksa Pinangki dijanjikan hadiah atas fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra. Penyidik masih mendalami berapa hadiah yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki.

“Angka pastinya masih kami dalami, tetapi yang jelas itu terkait fatwa MA. Kami masih mendalami fatwa terkait apa dan berapa jumlah yang dijanjikan,” tutur Febrie.

Febrie membeberkan tidak melakukan penggeledahan di rumah Jaksa Pinangki. Pasalnya, alat bukti yang ditemukan tanpa penggeledahan telah cukup kuat.

Sebelumnya, Jaksa Pinangki resmi ditetapkann tersangka atas penerimaan hadiah dan janji dari terpidana Djoko Tjandra. Pinangki diduga menerima US$500.000 dari Djoko Tjandra.

Pinangki ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Saat penangkapan, Pinangki disebut kooperatif tanpa perlawanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed