Operasi Yustisi 2020 Pencegahan Covid-19 di Wilayah Johar Baru

Berita526 views

Laporan : Hera Altien Syam

JAKARTA,poskota.net – Kapolsek Johar Baru bersama Tiga Pilar dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Bertempat di Jalan Percetakan Negara II (Depan PD. Pasar Johar Baru), Johar Baru, Jakarta Pusat. Selasa (15/09/2020).

Tampak turut hadir, Camat Johar Baru, Dra. Nurhelmi Safitri.

Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 tersebut diikuti petugas personil gabungan dari unsur Polsek, Koramil JB, Satpol PP, dan Satpelhub.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi, SH, MH melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang kesadaran memakai masker dan tata cara penggunaan Masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing.

“Kita jaring 46 pelanggar. Sebanyak 45 pelanggaran diberikan sanksi sosial dan 1 pelanggaran diberikan sanksi administrasi/denda, “kata Kompol Supriadi.

Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga kecamatan johar baru bisa patuh terhadap aturan. Kami juga lakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, “tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed