Tiga Pilar Kec.Johar Baru Melibatkan Komunitas Dalam Giat OPS Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kec. Johar Baru

Berita713 views

Laporan : Hera Altien Syam

JAKARTA,poskota.net – Kapolsek Johar Baru bersama Tiga Pilar dan Komunitas Warga Kecamatan Johar Baru dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Disiplin & Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 berdasarkan Pergub No. 79 Th. 2020, Bertempat di Jalan Kramat Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat. Rabu (16/09/2020).

Tampak turut hadir, Camat Johar Baru, Dra. Nurhelmi Safitri.

Operasi yustisi pencegahan Covid-19 tersebut diikuti petugas personil gabungan Polsek, Koramil JB, Kecamatan, Satpol PP, Satpelhub, Komunitas warga johar baru, Pokdarkamtibmas, Toga, DMI dan FKDM.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi, SH, MH bersama tiga pilar melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan kesadaran memakai masker dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun.

“Kita jaring 23 pelanggar. Sebanyak 22 pelanggaran diberikan sanksi sosial dan 1 pelanggaran diberikan sanksi administrasi/denda, “kata Kompol Supriadi, SH, MH.

Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga kecamatan johar baru bisa patuh terhadap aturan. Kami juga lakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, “tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed