Patroli Tiga Pilar Penindakan Pelanggar Prokes Covid-19 Polsek Johar Baru

Berita405 views

Laporan : Hera Altien Syam

JAKARTA,poskota.net – Kegiatan Patroli Tiga Pilar Penindakan Pelanggar Prokes Covid-19 Polsek Johar Baru. Sabtu (19/09/2020) malam.

Operasi penindakan pelanggar prokes Covid-19 tersebut diikuti petugas personil gabungan Polsek Johar Baru, Koramil 08 Johar Baru, Satpol PP, Dishub, dan Pokdar.

Patroli kewilayahan dengan rute Kelurahan Johar Baru dan Kelurahan Kampung Rawa dipimpin Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi, SH, MH.

Patroli kewilayahan, rute Kelurahan Galur dan Kelurahan Tanah Tinggi dipimpin Kapolsubsektor Galur Iptu Karsono.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi, SH, MH menjelaskan, himbuan kepada warga masyarakat yang masih berkerumun dan pedagang yang masih melayani makan di tempat, dihimbau untuk membubarkan diri.

Mengingatkan dan menghimbau warga masyarakat agar selalu menggunakan masker dan masker digunakan secara benar, “ujarnya.

Penindakan pelanggar Prokes Covid-19, di Jalan Percetakan Negara Raya (depan kantor Badan POM) ditemukan banyak pedangang yang melayani dan menyediakan makan di tempat, serta pembeli dihimbau untuk segera membubarkan diri, di Jalan Percetakan Negara Utara banyak pembeli makanan yang berkerumun di tempat para pedagang dan masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dihimbau untuk membubarkan diri, di Jalan Galur Jaya pedagang makanan dihimbau untuk tidak melayani makan di tempat atau tidak menyediakan tempat duduk, di Taman samping SPBU Galur warga yang berkerumun dihimbau untuk membubarkan diri, dan di Jalan Tanah Tinggi XII warga masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun.

Kegiatan Patroli dalam rangka Operasi Yustisi Penindakan Pelanggar Prokes. Situasi aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed