Terjadi Penganiayaan,”Berawal”Saling Klaim”Hak Kepemilikan tanah,Korban Penusukan Dengan Kayu Bercabang

Kriminal465 views

Laporan: Amir Hutabarat

TARUTUNG,poskota.net-Saling klaim mengklaim tentang hak kepemilikan tanah di dusun pea tolong desa simorangkir julu kecamatan siatas barita taput,menimbulkan terjadi penganiayaan dan mengakibatkan adanya korban luka tusuk.

Korban penganiayaan yang mengalami luka tusuk yakni Anton Sujarwo Simorangkir (36)warga jalan darat kecamatan boglas kabupaten meranti Riau.

Sebelum nya korban datang ke tempat orang tuanya dari Riau,untuk mengurus masalah tanah tersebut.

“Dikatakan Kapolres taput AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui kasubbag humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

Peristiwa penganiayaan atas diri korban terjadi kamis 8/10 pukul 10.30 wib,di pea tolong desa Simorangkir julu kecamatan siatas barita taput.

Oknum pelakunya adalah Husor Simorangkir,(20),warga,Parlin Simorangkir (38) warga yang sama dan AMD Sahat tua Simorangkir ( 37) warga yang sama. Ketiga tersangka sudah kita tahan di polres.

“Tindaklanjut dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, bahwa penyebab terjadinya penganiayaan oleh ke tiga tersangka atas diri korban, dimana pada rabu 7/10, korban mendatangi orang tua tersangka di tempat kejadian dengan menanyakan tentang kepemilikan tanah yang kuasai oleh orang tua tersangka.

Ditempat kejadian lalu terjadi argumentasi antara orang tua tersangka dengan korban,sehingga korban memaki-maki orang tua tersangka.

“Setelah adanya argumentasi korban dengan orang tua tersangka,lalu orang tua tersangka memberitahukan hal tersebut kepada anak nya HS dan AMD. setelah mendapat informasi tersebut, lalu tsk HS,AMD mengajak saudaranya PS ke ladang besok nya,karena mereka yakin bahwa korban masih akan datang ke tempat kejadian untuk memperjelas hak kepemilikan tanah dimaksud. Berlanjut Ke esokan harinya,korban bersama Luciana Br Hutagalung dan Pomario Unero Br simorangkir datang dan bertemu dengan ke tiga orang tersangka.

Namun ditempat kejadian sempat terjadi perdebatan serius,lalu AMD dan korban sempat bertinju dan bergulat. Setelah mereka bergulat, lalu PS ikut memegang korban membantu AMD.

Kedua orang ibu-ibu teman korban datang dengan memegang parang,lalu HS datang dan menangkap parang yang di bawa ibu-ibu teman korban.

“Sementara saat terjadi pergulatan AMD dan korban, lalu HS mencari alat berupa kayu yang ada di tempat kejadian untuk memukul korban. Bahkan setelah HS menemukan kayu tersebut,kemudian tersangka menusukkan nya ke pinggang korban beberapa kali.

Selanjutnya setelah korban tidak berdaya,lalu mereka meninggalkan nya di tempat kejadian.

Dan begitu kita menerima laporan atas peristiwa tersebut,anggota kita langsung berangkat ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit tarutung dengan mengamankan tersangka dan barang buktinya.

“Terkait kejadian ini perlu kita sampaikan, bahwa peristiwa tersebut seperti itulah kejadiannya dari hasil pemeriksaan kita. Ini kita dapat dari tersangka maupun saksi-saksi serta barang bukti.

Juga di ungkapkan Jadi kalau ada beredar di medsos peristiwa tersebut ada katanya pembacokan,itu tidak benar. Kita mendapat keterangan berdasarkan fakta.jadi Luka korban akibat benda tumpul bukan benda tajam.

Dan bahkan korban penusukan sudah pulang dari rumah sakit tadi siang,”terang Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing kepada Media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed