Perpindahan Puluhan Guru Baru Oleh BKD Di Duga Tidak Resmi Di BKN

Nasional471 views

Laporan: JB Gultom (Kabiro Labuhanbatu)

LABUHANBATU,poskota.net,-Puluhan Guru baru (2019) di kecamatan Panai Tengah, kabupaten Labuhanbatu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dipindahkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Labuhanbatu ternyata tidak diakui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pasalnya nama-nama dari Guru tersebut jika dicek di website BKN berdasarkan NIP penempatannya masih tidak mengalami perubahan, tepatnya tidak ada perpindahan dengan sekolah asalnya. Hal ini seakan-akan membuktikan jika perpindahan yang dilakukan BKD Labuhanbatu tidak resmi.

Jika seperti ini, langkah BKD ini dinalai tidak mendukung program BKN yang berusaha membuat regulasi dalam pendistribusian Guru agar lebih efektif, dan malah menghancurkan distribusi Guru, seperti dikutip dari Bisnis.com.

Alasannya, “Setelah bekerja 4-5 tahun biasanya CPNS ingin pindah lokasi. Hal itu dinilai akan menghancurkan sistem distribusi guru,” ucapnya Bima pada konfrensi pers, Selasa (29/12/2020).

“Selama 20 tahun kami berusaha menyelesaikan itu, tapi tidak selesai dengan dengan sistem PNS. Jadi ke depan akan diubah menjadi PPPK,” tegasnya lagi

Bima juga mengungkapkan bahwa aturan tersebut juga akan berlaku bagi tenaga kesehatan dokter dan lain-lain, seperti penyuluh,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi awak media ini kepada Kaban BKD Labuhanbatu Zainuddin Siregar melalui WA Senin (11/01/2021) pukul 16.57 Wib, tidak mendapat tanggapan meski sudah dibaca, hal ini dibuktikan dengan contengan 2 garis biru, sampai berita (Kedua) dinaikkan.

Secara terpisah Sekretaris Dewan Pendidikan Labuhanbatu Ngampuni Tarigan, ketika dimintai tanggapannya lewat WA mengatakan akan ke BKD Minggu depan.

“Rabu atau Kamis depan kita akan ke BKD udah buat janji dengan mereka,” Catat Ngampuni Tarigan membalas Chating awak media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed