13 PPPK Palsukan Dokumen, Pj. Sugeng Perintahkan Pejabat Melapor Ke APH — poskota.net
instagram youtube
logo

13 PPPK Palsukan Dokumen, Pj. Sugeng Perintahkan Pejabat Melapor Ke APH

Kamis, 7 November 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tapanuli Tengah, Poskota.net. – Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr.Sugeng Riyanta, SH perintahkan pejabat terkait melaporkan 13 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang memalsukan dokumen seleksi administrasi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Tapteng tahun anggaran 2024.

“Saya sudah perintahkan pejabat yang tandatangannya diduga dipalsukan untuk melaporkan ke Polres Tapteng,” ujar Sugeng Riyanta dalam pesan tertulisnya, Kamis (07/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, permasalahan Ini sudah masuk ranah pidana, indikasi kuat memalsukan dokumen melanggar pasal 263 KUHP dan dianggap sebuah kejahatan serius yang tidak boleh ditolerir.

“Maka itu, sudah saya perintahkan agar kejadian ini dilaporkan ke Polres Tapteng karena terindikasi kuat adanya pelanggaran pidana pemalsuan surat yang melanggar Pasal 263 KUHP,” sebutnya.

Selain itu, Sugeng juga menegaskan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Kepala Sekolah SD dan Kepala UPTD Puskesmas serta pimpinan unit kerja untuk mencermati banyaknya temuan maraknya penggunaan dokumen yang dipalsukan oleh oknum pendaftar PPPK.

“Saya instruksikan semua pejabat tersebut harus mencermati, meneliti dan memverifikasi ulang hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK masing-masing unit kerjanya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil verifikasi dimaksud, apabila menemukan adanya indikasi dan atau bukti adanya syarat-syarat mendaftar PPPK yang janggal dan atau dipalsukan atau mengandung konten yang tidak benar, agar segera melaporkan kepada Bupati cq Sekda dengan membuat laporan tertulis untuk ditindaklanjuti dengan pembatalan kelulusan pendaftar PPPK bersangkutan.

Menurutnya, apabila lalai atau sengaja tidak melaksanakan verifikasi ulang sesuai instruksi ini dan dibelakang hari ditemukan adanya praktik penggunaan dokumen palsu untuk mendaftar PPPK di unit kerja, maka Pj. Bupati akan melakukan pemeriksaan disiplin pegawai.

“Bukan hanya hukuman disiplin, saya juga akan melaporkan ke Polri untuk diproses hukum karena patut diduga turut serta atau membantu atau melakukan permufakatan jahat untuk memalsukan dokumen (surat) melanggar pasal 263 jo 56 jo 55 jo 78 KUHP,” tegas Sugeng.(CP).

Berita Terkait

Areal Lahan Tidur Disama Tiga  Dipayakan Jadi Persawahan Baru.
Kabar Baik Buat Warga Depok BPN Buka Layanan di Sabtu dan Minggu ,Catat Jam nya
Gelar Habil PWOIN Kota Depok Gandeng BPN dan DPRD, Berikut Pesan Kakan dan Pembina PWOIN
Jalan Hubungan Gampong Blang Selesai Serakan Krikil .kini Dambakan Rabat Beton
Warga Pematang Siantar Minta Komisi 3 DPR RI Desak Kapoldasu Membasmi Studio 21
Ketua LSM Aliansi Pendidikan Usulkan Sepeda Ontel Jadi Solusi Pelajar Untuk Berangkat Ke Sekolah
Keluarkan SE Sumbangan Kang Dedi Minta Semua Walikota dan Bupati Lakukan Hal Ini
*Audiensi GM PTPN IV Dengan Bupati Simalungun Penuh Keakraban dan Kekeluargaan*
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:58 WIB

Babinsa Koramil Tiga Balata Tinjau Drainase Persawahan untuk Cegah Banjir di Marihat Marsada

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Babinsa Koramil 05/Serbelawan Laksanakan Kegiatan Bintalfisdis untuk Para Security PTPN IV Kebun Dolok Ilir

Sabtu, 19 April 2025 - 14:47 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan Babinsa Koramil Dolok Pardamean Bantu Warga Panen Padi Darat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:33 WIB

Sinergi TNI-Rakyat Babinsa dan Warga Sinaksak Bersihkan Parit dan Bahu Jalan

Jumat, 18 April 2025 - 14:58 WIB

Babinsa Amankan Ibadah Jalan Salib Peringatan Paskah 2025 di Gereja HKI Sipisang Pisang

Jumat, 18 April 2025 - 14:01 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Turun Langsung Bantu Jemur Padi Warga di Huta Bayu Raja

Jumat, 18 April 2025 - 13:49 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribudolok Jalin Komsos dengan Pengusaha Kilang Padi Pasca Panen

Jumat, 18 April 2025 - 13:30 WIB

Babinsa Koramil 17/Sidamanik Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja HKBP Sarimantondang

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Polres Ciamis Antarkan Jenajah Korban Pembunuhan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:50 WIB