Laporan : Joko Prasetyo
BANYUWANGI,poskota.net – Salah satu pengasuh yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Sina, diduga melakukan ancaman pembunuhan kepada mantan santrinya. Ancaman dugaan pembunuhan tersebut terlontarkan digrup Whatsaap.
“Pengancaman itu di alami Hatta, salah seorang mantan santri, yang merasa disudutkan oleh salah satu gurunya dalam group Whatsaap,” kata Arief Setya Alamsyah, S.kom. SH,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arief menuturkan, pasca kejadian pengancaman itu, klienya merasa ketakutan. Dan persoalan ini sudah kita laporkan ke pihak berwajib.
“Yang pasti klien saya merasa ketakutan ketika ada nada ancaman akan dilakukan pembunuhan. Apalagi anak klien saya ini mantan santrinya. Tidak hanya pengancaman bahkan disitu kami duga ada ujaran kebencian karena menyebut PKI,” tegasnya.
Arif, juga menjelasakan, Klien saya sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, kita tunggu aja dulu prosesnya, karena selain melaporkan pengancamannya, kita juga laporkan UU ITE.
Sementara menurut Adlan, salah satu pengasuh yayasan Ponpes Ibnu Sina yang diduga melakukan pengancaman saat dikonfirmasi melalui selulernya mengakui dengan nada ancaman tersebut.
” Oh yang dalam group WA itu benar mas, tapi perkataan itu muncul karena didasari emosi. Siapa yang terima saat gurunya dijelek jelekan oleh mantan santrinya.” Tegas Adlan. Jumat (6/12/2019).
Adlan juga menambahkan jika hal itu mau dilaporkan juga silahkan. Sementara Baston Kharisma, salah satu pengasuh Yayasan Pondok Pesantren, Dusun Jalen, Desa Setail, Kecamatan Genteng mengatakan, Adlan, bukan pengasuh, dirinya hanya guru pengajar saja.
Menurut Baston, mungkin dia sebagai ustad atau guru dirinya tidak terima karena gurunya dijelek – jelekan. Namun demikian pengasuh Yayasan Ponpes Ibnu Sina mengakui atas pengancaman yang dilakukan oleh Adlan tersebut tidak tahu – menahu.
“Kami dari pihak Yayasan Ponpes Ibnu Sina, tidak tahu menahu atas kejadian itu mas,” terangnya.
Saat disingung apa langkah pihak Yayasan, dirinya menjawab yang pertama pihaknya akan berikan teguran dan peringatan. Jika itu terbukti salah, maka pihaknya akan memberikan sangsi.
Masalah kasus ini di bawa keranah hukum itu ya gimana lagi. Namun demikian dirinya juga sangat menyayangkan jika persoalan ini dibawa keranah hukum.
“Kan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara tabayun,” tandas Baston yang didampingi KH. Maskur Aly selaku pembina Yayasan Ponpes Ibnu Sina.