Laporan : Fatma
GOWA,poskota.net- Dalam undang undang no 2 tahun 2002 dinyatakan “dalam melaksanakan tugas dan dan kewenangannya kepolisian negara Republik Indonesia berdasarkan norma hukum,kesopanan,kesusilaan dah mengindahkan hak azasi manusia (HAM).
Untuk itu Polres Gowa menggalar rapat kerja teknis, Selasa (17/12/2019) pukul 09.00.wita.Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri mengatakan meningkatkan kinerja setiap personal, indikator kinerja utama ( lKU ) Dan rencana kinerja tahunan ( RKT ) Polres kabupaten Gowa menyambut tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini Dikatakan Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri saat penyelenggaran kegiatan yang di tempat pada Aula Endra Dharmalaksana,ini satu bukti bagi masyarakat saat dibuka landingnya oleh Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri.
Acara ini dihadiri oleh seluruh yang turut hadir pejabat utama Polres Gowa juga Kapolresd dan tidak luput kehadiran Para kasat.,Kabag, Kasi dalan jajaran Polres kabupaten Gowa.
Dipastikan kegiatan RAT sangat penting karena forum ini dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengevaluasi segala kegagalan maupun keberhasilan yang selama ini terlaksana.
“Kegiatan tersebut dilanjukan kembali dengan paparan perencanaan mampu serta evaluasi kinerja masing – masing kapolsek jajarang polres Gowa,” tandasnya.
Hal menjukan bahwa Polres kabupaten Gowa Konsisten melaksanakan amanah negara bagi masyarakat khususnya untuk warga kabupaten Gowa.