Laporan : yudi Ahyadi
JAKARTA,poskota.net- Kegiatan FGD ini diselenggarakan oleh Badan Musyawarah masyarakat Betawi ( Bamus Betawi) dengan maksud dan tujuan tercapainya kesepahaman tentang pentingnya pencanangan tanggal berapa dan bulan apa ditetapkannya sebagai Hari Kebudayaan Betawi.
Demikian kata Rahmat HS, saat memberi sambutan pembukaan FGD di Hotel LYNT di jl cideng timur no.35, Jakartax Rabu (11/3/2020) yang dihadiri Damin sada ketua umum Jajaka, Bactiar dari sanggar pitung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rahmat HS mewakili Haji Lulung ketua umum Bamus Betawi, mengatakan Dengan penetapan Hari Kebudayaan Betawi diharapkan nantinya akan diperkuat dengan memiliki payung hukum berupa Peraturan Gubernir DKI Jakarta dan hal itu akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2015.
“Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi,” ujar Rahmat HS kepada Poskota.Net.
Dihelaskannya pada peringatan Hari Kebudayaan Betawi diharapkan seluruh lapisan masyarakat Jakarta berpartisipasi secari aktif untuk turut serta memeriahkan dan menyemarakannya.
Dipaparkannya Jakarta sebagai ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana bermukim berbagai suku bangsa dari seluruh Indonesia dan juga Masyarakat mancanegara, maka Etnis Betawi sebagai penduduk inti kota Jakarta.
“Dengan budaya nya yang Multi Kultural harus tampil terdepan sebagai Pemersatu Budaya Nasional dan perekat Budaya Antar Bangsa,” paparnya.
Menurut Dia Dengan ditetapkan Hari Kebudayaan Betawi yang akan diselenggarakan setiap tahun diharapkan ini akan menjadi.puncak seluruh kegiatan Budaya di Kota Jakarta sekaligus memperkuat program strategis Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta no.19 Tahun 2018 tentang Festifal Seni dan Budaya Sepanjang Tahun.
“Dalam upaya menjadikan Jakarta sebagai Kota Budaya dan warganya sebagai Masyarakat yang menjujung tinggi nilai-nilai luhur kearifan lokal yang terkandung Budaya Betawi sebagai bagian integral dari kebhinekaan budaya Nasional,” tandas Rahmat HS.