Warga Papua Kembali Serahkan Senjata Api dan Munisi Kepada Satgas Yonif 411 Kostrad - poskota.net {",pahd=

Warga Papua Kembali Serahkan Senjata Api dan Munisi Kepada Satgas Yonif 411 Kostrad

Selasa, 14 April 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

MARAUKE,poskota.net- Sadar akan sanksi hukum atas kepemilikan senjata api dan munisi ilegal, warga Papua di perbatasan RI-PNG secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta munisinya kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad.

Demikian dikatakan Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam keterangan tertulisnya di Merauke, Papua, Selasa (14/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dansatgas menyampaikan bahwa bertempat di Pos Kout Sota, Rabu (8/4/2020) siang, telah dilaksanakan penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir munisi kal 5.56 mm oleh MN (54 th) warga Kampung Sota, Distrik Sota, Kab. Merauke.

Penyerahan senjata berawal saat 4 personel Pos Kout Sota dipimpin Serka Arif Desiyanto, dalam perjalanan mengambil Power Supply menggunakan truk dinas NPS menuju Pos Kaliwanggo, Distrik Sota. Ditengah perjalanan, tepatnya di jalan Poros Trans Papua KM 107 berpapasan dengan pengendara sepeda motor terlihat membawa sesuatu yang mencurigakan.

Saat dihentikan dan ditanya oleh anggota,  yakni AN (43 th) dan SN (20 th) sempat tidak mengaku dengan barang yang dibungkusnya dengan karung itu. Setelah diberikan pemahaman secara baik-baik, keduanya mengakui bahwa telah membawa senjata api rakitan dan munisi yang diberikan oleh orang tua SN berinisial MN (54 th), untuk digunakannya berburu dihutan.

Selanjutnya Dansatgas mengatakan, guna diambil keterangan lebih lanjut, keduanyapun bersedia dibawa menuju ke Pos Kout Sota. Tak berselang lama MN selaku orang yang memberikan senjata dan munisi kepada AN dan SN untuk berburu, datang memberikan penjelasan mengenai senjata dan munisi itu.

Baca Juga:  Pemerintah sumut menyalurkan Bansos pada warga Desa Sennah

Dalam keterangannya MN menjelaskan bahwa senjata api rakitan dan 4 butir munisi kal 5.56 mm itu merupakan milik rekannya berinisial DU warga Mopah, Kota Merauke yang dipinjamkan kepadanya untuk kepentingan berburu di hutan.  Melalui pendekatan dan penjelasan secara persuasif kepada MN, akhirnya yang bersangkutan tersadarkan bahwa yang dilakukan dapat melanggar hukum serta akan berdampak negatif karena telah menyimpan senjata api ilegal.

“Merasa tersadarkan, akhirnya saudara MN pun secara sukarela bersedia untuk menyerahkan senjata api rakitan beserta munisinya tersebut kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad,” ujar Dansatgas.

Untuk saat ini, senjata api rakitan berikut 4 butir munisi kal 5.56 mm tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada Komando Atas dalam hal ini Kolakops Korem 174/ATW. Selanjutnya guna mengetahui asal-usul senjata api rakita dan munisi tersebut, Tim Intel Korem 174/ATW bersama Pihak Polsek Sota akan melakukan penyelidikan terhadap DU.

“Tentunya dalam berbagai kesempatan, kita selalu menghimbau kepada warga untuk jangan takut melapor dan menyerahkan senjata yang masih disimpannya, selain berbahaya untuk diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain. Semoga warga semakin bijak akan hal itu,” kata Dansatgas.

Turut hadir dalam penyerahan senjata di Pos Kout Sota, Dansatgas dan Wadansatgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad, Dantim Satgasban 17 Kopassus, Tim Intel Korem 174/ATW, Danramil 1707-16/ Sota, Kapolsek Sota, Pasiter, Pasi Intel, Pasilog dan Patop Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad.

 

Berita Terkait

Personil Polsek Bonggo dan personil Koramil Bonggo melakukan pengamanan Tim dari kementrian Agraria
Menjaga Harkamtibmas Menjelang Pemilukada 2024, Sat Samapta Polres Sarmi laksanakan Patroli dialogis
Bawaslu Kota Tangerang periksa ASN Terlibat Kampenya 2024
Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat
Hut Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Satuan Lalu Lintas Polres Sarmi Gelar Bakti Kesehatan
Gotong-Royong Aksi Kemanusiaan, Sekda Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI
Wakapolsek Sarmi bersama anggotanya membuka palang proyek pelebaran jalan
Bank Sampah SD Tarakanita Gading Serpong: Upaya Kecil, Dampak Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:08 WIB

298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga

Senin, 9 September 2024 - 21:04 WIB

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sabtu, 7 September 2024 - 13:04 WIB

Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur

Jumat, 6 September 2024 - 23:53 WIB

Kapolri Beri Tiket Sekolah Bhabinkamtibmas Aiptu Agus yang Amankan Pria Bersajam di Jaktim

Jumat, 6 September 2024 - 20:05 WIB

Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 6 September 2024 - 07:46 WIB

Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi

Kamis, 5 September 2024 - 19:47 WIB

Polri Siap Amankan Misa Akbar Paus Fransiskus dan ISF 2024: Bersejarah Bagi Umat dan Dunia

Kamis, 5 September 2024 - 19:46 WIB

Imbauan Polri Terkait Acara Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolsek Cihaurbeuti Ajak Masyarakat ikut Partisifasi di Pilkada 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 04:19 WIB