Kasus Perawat cabuli Pasien di RS Sari Asih Cipondoh Tidak Terekspos, Warga Bertanya

Nasional1,205 views

Laporan : Tim

TANGERANG,poskota.net- Kasus pencabulan seorang perawat di RS Sari Asih Cipondoh berisial BP yang terjadi pada tanggal 12 Agustus 2020 lalu, tidak Terekspos media, namun penyelesaian kasus ini tidak diketahui masyarakat.

Bungkamnya pihak RS Sari asih Cipondoh ini tentang kasus pelecehan seksual oleh perawat Berinisial BP ini menjadi bahan pertanyaan masyarakat, sehingga mendatangi wartawan untuk mengetahui sampai dimana kasus pelecehan seksual seorang perawat di RS Sari Asih.

Warga yang bertanya tersebut memang mengakui bahwa pihak Terlapor dan pelapor sudah berdamai. Namun perdamaian tersebut tidak dibarengi ucapan pihak rumah sakit ke media massa, sehingga sangat mengkuatirkan masyarakat lain ingin berobat.

“Kita ketahui juga kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang, tapi hingga sekarang laporan tersebut tidak tahu hasilnya,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Lanjut sumber tersebut, masyarakat ingin mengetahui ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan perawat Sari Asih Cipondoh terhadap pasien. Begitu juga dengan penyelesaian kasus ini, jangan hanya sebatas damai saja dengan pelapor dan korban.

Sebab kasus ini, adalah kasus pelayanan publik seharusnya penyelesaiannya harus di beritakan ke publik. Meski sudah ada perdamaian dengan masalah pencabulan tapi kasus ini seharusnya ada pemberitahuan ke publik juga, agar masyarakat bisa berhati-hati.

“Kami sebenarnya menunggu pihak RS Sari asih mempublikasikan pengakuan dna permintaan maaf ke masyarakat, tapi hingga saat ini tidak ada,” tegasnya.

“Makanya kami bertanya ke wartawan semoga harapan kami agar Sari Asih mempublikasikan pelecehan ini tersiar, jadi tidak ada lagi kejadian seperti ini untuk kemudian hari,” tambahnya.

Dari hasil data yang di terima masalah pencabulan dokter Sari Asih Cipondoh, membenarkan ada laporan masalah ini ke Polres Metro Tangerang dengan laporan pencabulan Nomor LP/B/751/IX/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota, Jumat,04 September 2020. Laporan korban atas nama Jarni Arwidiani, Wanita Bogor 21-01-1995 (25), tinggal di Kp Cikarang RT 001/007 Kel Pabuaran kec gunung Sindur Kab Bogor.

Yang menjadi terlapor perawat BP dimana saat ini sudah dikeluarkan dari RS Sari Asih, saksi pelaporan ada tiga orang yakni Aisyah, Hepi, Jaenal. Sedangkan barang bukti sebuah Video, waktu pelaporan Jumat 04 September 2020. Laporan tindak pidana/ perkara perbuatan cabul Pasal 394 KUHP

Dalam laporan tersebut kronologis pencabulan tertulis secara rapi, mulai korban datang ke RS Sari Asih hingga terjadinya pelecehan seksual tersebut. Bahkan dalam bukti yang didapat dokter mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Namun korban tidak mau menerima minta maaf pelaku.

Saat tim wartawan mendatangi RS Sari Asih Cipondoh hendak menanyakan kasus cabul perawat berinisal BP ini, tim tidak dapat informasi dari pihak RS, sebab Humas di RS tersebut sedang menangani pasien yang tidak bisa ditinggalkan. Namun seorang pegawai di RS Cipondoh tersebut sempat menyuruh tunggu hingga 30 menit. Namun hingga waktu ditentukan tetap saja tim wartawan tidak bisa ketemu.

” Kondisi pasien yang dirawat gak bisa ditinggal, jadi kalau menunggu si!ahkb, tapi kami tidak bisa tentukan jam berapa bisa ketemu dengan baik bapak,” tutur pegawai RS Sari Asih Cipondoh tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed