Satreskrim Polres Lebak Polda Banten Menangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Siswa di Gunung Kencana — poskota.net

Satreskrim Polres Lebak Polda Banten Menangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Siswa di Gunung Kencana

Sabtu, 27 November 2021 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Samsudin (Jordi)

Poskota.Net

LEBAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak Polda Banten Kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap pelaku pengeroyokan pelajar di Rangkasbitung.

Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengucapkan turut belasungkawa, “Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga keluarga tetap diberi penghiburan dan kesabaran,”kata Shinto Silitonga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat pelaksanaan Press Conference Kapolres Lebak Polda Banten Akbp Teddy Rayendra mengatakan Satreskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (24/11/2021). “Kasus pengeroyokan pelajar tersebut terungkap setelah polisi melakukan investigasi di lapangan. dari keterangan saksi yang melihat plat nomor pelaku, penyidik berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku di wilayah Malingping,” kata Teddy Rayendra, Jum’at (26/11/2021).

Teddy Rayendra menjelaskan Satreskrim Polres Lebak membentuk Tim Serigala untuk mengungkap kasus tersebut dengan mendatangi TKP, mencari keterangan saksi-saksi dan mencari video CCTV yang ada di sepanjang jalan tersebut guna mengetahui identitas pelaku, serta memetakan sekolah-sekolah mana yang sering melakukan tawuran, “Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam Ketiga Pelaku berhasil ditangkap oleh team Serigala Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berikut barang buktinya,” kata Kapolres Lebak.

Teddy Rayendra menyampaikan tersangka RH (21), AW (20), dan SG (18), berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, para pelaku mengakibatkan korban RG (alm) meninggal dunia akibat sabetan Celurit yang mengenai punggung korban. “Kejadian tersebut berawal Para Pelaku hendak tawuran dengan sekolah di Pandeglang, namun tidak jadi, selanjutnya Pelaku AW mendapatkan informasi bahwa ada anak pelajar salah satu STM di Rangkasbitung yang sedang berada di wilayah Gunung Kencana kemudian para pelaku menuju wilayah Kecamatan Gunung Kencana untuk mencari siswa (korban) tersebut,” ucap Kapolres Lebak.

Kapolres Lebak menyampaikan kronologis “Ketika di Alun-alun Gunung Kencana, para pelaku mendapati korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian Pelaku mengejar korban dengan menanyakan asal sekolah dan Pelaku menyuruh korban berhenti, namun korban tidak mau berhenti, pelaku mengejar dan membacok korban dengan sebilah celurit yang mengenai punggung korban RG, Akibat kejadian tersebut korban RG, oleh warga sekitar dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan para pelaku melarikan diri,” ujar Teddy Rayendra.

Dari hasil penangkapan tersebut diamankan Barang bukti 2 bilah Celurit, Satu Jaket Warna hitam bertuliskan BGDSCMPNY, Satu Jaket Hody warna hijau, dan Satu kaos warna putih yang berlumuran darah, “Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke (3) KUH Pidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dan atau pasal 76C Jo Pasal 180 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutupnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Polres Mappi Limpahkan Kasus KDRT Di Distrik Citak-mitak ke Kejaksaan
Buron Selama Enam Bulan Tersangka Persetubuhan Anak Akhirnya di Ringkus Tim Elang Rawa Polres Mappi
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba
Ini Pesan Dede Ketua KNPI Kota Tangerang Terpilih
Musda XI KNPI Kota Tangerang Menetapkan Dede Maulana Faisal Sebagai Ketua Terpilih
Jelang Sambut Tahun Baru Polres Jayawijaya Razia Tempat Produksi Minuman Keras
Kapolsek Pantai Timur respon cepat kejadian penemuan mayat seorang perempuan di kampung Ansudu Distrik Pantai Timur kab. Sarmi
Satreskrim Polres Sarmi Menangkap 6 Pelaku Judi Sabung Ayam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:18 WIB

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:04 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Oleh Polres Simalungun

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:46 WIB

Korem 022/PT Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi Bersama Komandan Korem dan Anak-anak SD Parbalogan, Simalungun”

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:07 WIB

“Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207/SML Bersinergi dengan Petani, Semprot Hama dan Bersihkan Lahan Padi di Simalungun”

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:46 WIB

Pentingnya disiplin dalam kehidupan sehari-hari Babinsa Berikan Pelatihan Baris-Berbaris kepada Siswa/Siswi SD Yayasan Perguruan Keluarga

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:41 WIB

Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Pelaksanaan Penanaman Jagung Secara Serentak 1 Juta Hektar

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:36 WIB

Babinsa Gelar Kegiatan Belajar Budidaya Peternakan Ayam Petelor Bersama Humas PT EGG FARM Gunung Maligas

Senin, 20 Januari 2025 - 14:26 WIB

“Babinsa Koramil 05/Serbelawan Serda Irwansyah Laksanakan Komsos dengan Pedagang Sembako, Bahas Harga Sembako di Awal Tahun”

Berita Terbaru

Berita TNI

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:18 WIB

Uncategorized

Rutan Kelas I Tangerang Gaspol! Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:17 WIB