3 Pabrik Olie Palsu Beromzet Puluhan Miliyar Digerebek Polda Jawa Tengah — poskota.net

3 Pabrik Olie Palsu Beromzet Puluhan Miliyar Digerebek Polda Jawa Tengah

Kamis, 20 Oktober 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : RB

SEMARANG // poskota.net – -Tindak pidana pemalsuan oli sepeda motor berhasil diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng di tiga lokasi.
Ketiga lokasi itu berada yaitu di Wonosalam Kabupaten Demak serta Semarang Timur dan Semarang Utara Kota Semarang.

RDua tersangka berinisial AM (40) dan DKA (41) ditangkap polisi dalam kegiatan tersebut.
Keberhasilan ungkap kasus tersebut, digelar Polda Jateng dalam sebuah konferensi pers yang digelar di salah satu TKP di Jl Kayumas Timur, Semarang Utara pada Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menerangkan tersangka AM ditangkap karena menjual oli palsu kepada masyarakat. Dari penggalian informasi, diketahui ada tiga lokasi atau pabrik yang bisa membuat oli palsu.

“Ada di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, di Kecamatan Semarang Timur dan di lokasi konferensi pers saat ini yaitu di Tanah Mas Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang” Ujarnya.

“Semua produksi dikelola oleh tersangka DKA, jadi dia ditangkap karena memproduksi oli palsu,” tambahnya.

Adapun materi yang digunakan untuk membuat oli palsu adalah bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna kemudian dikemas untuk selanjutnya dipasarkan.

Berdasar laporan, kata Kombes Dwi Subagio, oli yang dipalsukan adalah merk AHM dan Yamalube. Adapun wilayah edarnya cukup masif dan luas di seluruh Indonesia terutama di Jawa Tengah dan Kalimantan.

Diungkapkan, produksi oli palsu yang dibuat tersangka DKA beromzet 3000 botol per hari selama 20 hari kerja per bulan. Dalam sebulan omzet penjualan yang diperoleh pelaku senilai Rp 960 juta.

“Jadi dalam setahun omzetnya sekitar Rp 11,5 Miliar dan mereka sudah beroperasi selama dua tahun. Jadi hasilnya sangat besar sekali yaitu 23 Milyar” Pungkas nya.

Dalam ungkap kasus itu, tutur Kombes Dwi Subagio, polisi menyita 3 mesin video set, 3 mesin alat pengikat, 6 tandon penampungan oli, 50 drum kosong serta ribuan botol oli siap edar.

“Ditreskrimsus juga menyita 6 mobil box yang diduga dipakai untuk mengangkut oli palsu” tambah Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers Kamis, 20 Oktober 2022.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan pengungkapan kasus pemalsuan produk merupakan salah satu prioritas Polda Jateng. Hal ini dikarenakan produk palsu akan membawa dampak yang merugikan masyarakat selaku konsumen.

“Dampaknya bisa merusak mesin sepeda motor. Kendaraan yang menggunakan oli palsu ini bisa mengalami over heat dan sebagainya. Untuk itu masyarakat agar jeli dan selalu menggunakan produk yang asli, karena resiko oli palsu cukup berbahaya,” terangnya

Atas perbuatannya, tersangka DKA dan AM diancam hukuman berdasarkan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan Pasal 102 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan / atau denda senilai Rp 2 Miliar.

Berita Terkait

Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Kemensos dan KPAI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Kasus Kekerasan Anak
10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk
Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Perayaan HUT ke-79 TNI
Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar
HUT ke-79 TNI, Polri Gelar Rekayasa Lalin di Sekitar Monas dan Jalan MH Thamrin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Plt. Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Forum Peduli Masyarakat Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Polsek Bosar Maligas Galakkan Cooling System Menjelang Pilkada 2024: Penanganan Humanis dan Netralitas Polri Jadi Prioritas

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Kapolsek Perdagangan Berikan Arahan di Pengukuhan Maujana Nagori SE Kecamatan Bandar Huluan, Tekankan Pentingnya Peran Maujana dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Kapolsek Perdagangan Jalin Sinergitas dengan PT. KINRA KEK Sei Mangkei, Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:02 WIB

5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:09 WIB

2 Anggota DPRD Tapteng Dilapor Ke Poldasu, Atas dugaan Penebaran Hoax

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Apel Potmas Guna Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Polres Ciamis

Berita Terbaru

[ Sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan tokoh agama, masyarakat, pemuda, wartawan, dan mahasiswa se-Malang Raya ]

Berita Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024 Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

Kamis, 5 Sep 2024 - 14:23 WIB

Kriminal

Polres Jayawijaya Sita Alat Perang Di Bandara Wamena

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:15 WIB