Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Bupati Lampung Timur Terkait Dugaan Korupsi

Daerah596 views

Laporan : Juniardi

Jakarta | poskota.net – KPK kembali memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Dugaan adanya kasus suap di penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pemeriksaan dilakukan adanya dugaan kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada universitas Lampung tahun 2022.

” Pemeriksaan dilakukan karena dugaan adanya keterkaitan bupati Lamtim dalam kasus suap di Unila, pemeriksaan di gedung merah putih komisi pemberantasan korupsi Jl. Kuningan persada kav 4. Setiabudi Jakarta Selatan,” ujar nya Rabu 23/11/2022.

Sehari sebelum nya, KPK telah memanggil wakil rektor bidang umum dan keuangan Universitas Lampung ( Unila ) Asep sukohar untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap Prof. Aom karomani, Selasa 22/11/2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed