Pengacara Andi Gultom Kasus Penipuan Perumahan Bhuvana Village Regency Harus Berjalan Tegak Lurus — poskota.net

Pengacara Andi Gultom Kasus Penipuan Perumahan Bhuvana Village Regency Harus Berjalan Tegak Lurus

Jumat, 9 Juni 2023 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini harus berjalan tegak lurus dan seadil-adilnya, itu permintaan saya dan klien, sesuai permintaan para klien yang kena tipu yang berjumlah ratusan orang

Laporan : Team

TANGERANG, poskota.net – Kasus penipuan bisnis properti perumahan bersubsidi dan komersial devloper BUVANA VILAGE telah berjalan di proses hukum, pengacara korban Andi Gultom (RG Lae Firm) menyatakan Proses hukum dijalankan secara tegak lurus dan seadil-adilnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara yang terus mendampingi klien penipuan perumahan ini berharap proses hukum terhadap ketiga tersangka yang sudah ditahan Victor Wirawan (VW), sementara kasus masih dalam proses tahanan Bachtiar Azani (BA), Tan Robby Kenly (TRK), harus berjalan sebenar-benarnya, karena banyak korban yang sangat dirugikan.

“Kasus ini harus berjalan tegak lurus dan seadil-adilnya, itu permintaan saya dan klien,” ungkap Andi Gultom pengacara para korban penipuan yang dilakukan VW dan rekan-rekannya, di PN Tangerang, Rabu (7/6/2023).

Ditegaskan Andi Gultom atas penipuan pelaku VW, kerugian keseluruhan konsumen berkisar Rp 2,3 miliar. Jumlahnya juga masih diperkirakan bertambah sebab masih ada lagi korban belum melapor.

“Jadi bila proses hukum dijalankan tegak lurus dan seadil-adilnya membuat efek jera bagi pelaku, begitu juga bagi orang lain,” tegasnya.

Sementara salahsatu korban pelaku Meyliana mengaku dalam proses putusan di Pengadilan Negeri yang berjalan kemarin, Rabu ( 7/6/2023) dirinya merasa kecewa, lantaran putusan untuk para pelaku penipuan masih saja di undur untuk Senin depan.

“Sangat kecewa kenapa proses putusan hari ini (Rabu-red) di undur, soalnya saya dan teman-teman korban penipuan VW sudah geram dengan perbuatan pelaku terhadap kami,” jelasnya.

Kegeraman Meyliana juga sangat beralasan, lantaran pelaku yang sudah di jebloskan ke penjara mendapat kabar bahwa pelaku mendapatkan perlakuan baik di dalam tahanan, karena dibelakangnya ada orang kuat di Indonesia ini yang membantunya.

“Ada yang beritahu saya begitu, tapi saya sih gak begitu pedulikan itu. Terpenting pelaku kalau tidak bisa kembalikan uang kami seutuhnya, pelaku bisa di hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Kronologi kejadian

Devloper BUVANA VILAGE yang memanfaatkan konsumen, untuk beli rumah atau pun kavling di tempat tersebut, dengan penawaran yang sangat luar biasa murah nya.

Dengan lokasi yang sangat strategis, Hanya dengan berjarak kurang lebih 100m dari stasiun cikasungka apalagi dengan ada nya perumahan podomoro, Sudah tentu konsumen tertarik. Dan sudah banyak konsumen yang ambil unit karena sangat tertarik dengan iming-iming  DP sangat luar biasa murah tersebut.

Namun pada akhirnya dari tahun 2016 sampai saat ini 2023 belum terealisasi, pada tahun 2020 konsumen sudah mulai gerah dan sudah mulai rame di bicarakan. Kasus penipuan tersebut ada yang melaporkan ke polres ada juga yang melapor ke polda Metro Jaya.

Direktur dan komisaris dari PT SUKSES INDONESIA ANUGERAH PROFERTI (SIAP) yang menginduk ke PT ANUGERAH KASIH INVESTAMA (AKI) yang berinisial VW, BA dan TB mereka saat ini sudah di nyatakan tersangka.

 

Kasusnya masih tahap proses penyidikan dan VW sudah dalam tahanan titipan kejaksaan. Tinggal nunggu p21 naik. Yang dua masih tahap proses penahanan.

Kerugian yang di alami konsumen sekitar Rp 2,3 Miliar dan masih bisa mengembang karena masih banyak yang belum melapor.

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Sekolah SMP-SMA Karya Simantin
Selamat Datang AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, Di Polres Tapteng 
SMP N 2 Banjarharjo Juara 2 Futsal Tingkat Kabupaten Brebes.
Indikasi Penyelewengan Dana Desa di Tiga Kabupaten Sumut Suara Warga Menuntut Transparansi
Pemdes Panumbangan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa
*Wakil Bupati Hadiri Grand Inaugaration of Our New Palnt – Veda 3*
Proyek Pembangunan Wisma Pemasyarakatan Dipertanyakan, Diduga Ada Kejanggalan
Sidang Pra Nikah Pegawai di Rutan Tangerang: Langkah Awal Membangun Keluarga Harmonis
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:18 WIB

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:04 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Oleh Polres Simalungun

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:46 WIB

Korem 022/PT Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi Bersama Komandan Korem dan Anak-anak SD Parbalogan, Simalungun”

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:07 WIB

“Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207/SML Bersinergi dengan Petani, Semprot Hama dan Bersihkan Lahan Padi di Simalungun”

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:46 WIB

Pentingnya disiplin dalam kehidupan sehari-hari Babinsa Berikan Pelatihan Baris-Berbaris kepada Siswa/Siswi SD Yayasan Perguruan Keluarga

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:41 WIB

Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Pelaksanaan Penanaman Jagung Secara Serentak 1 Juta Hektar

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:36 WIB

Babinsa Gelar Kegiatan Belajar Budidaya Peternakan Ayam Petelor Bersama Humas PT EGG FARM Gunung Maligas

Senin, 20 Januari 2025 - 14:26 WIB

“Babinsa Koramil 05/Serbelawan Serda Irwansyah Laksanakan Komsos dengan Pedagang Sembako, Bahas Harga Sembako di Awal Tahun”

Berita Terbaru

Berita TNI

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:18 WIB

Uncategorized

Rutan Kelas I Tangerang Gaspol! Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:17 WIB