Kadis dindik harus bertanggungjawab, kasus uang trevel tour SMPN 10 Kota Tangerang — poskota.net

Kadis dindik harus bertanggungjawab, kasus uang trevel tour SMPN 10 Kota Tangerang

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus bawa kabur trevel uang study tour, Kadis dindik harus bertanggungjawab dan harus memberikan sanksi berat pihak sekolah SMPN 10 Kota Tangerang.

Penulis : Erwin Silitonga, S,Sos

TANGERANG,poskota.net – Parah dan memalukan dunia pendidikan di Kota Tangerang, nama harus tercemar buruk karena banyak kasus-kasus saat kadis di jabat Jamaluddin kadindik Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu hal yang fatal keburukan sekolah di Kota Tangerang, kasus uang study tour dibawa kabur pihak trevel SMPN 10  sebesar 492 juta, menambah kemunduran dunia pendidikan di Kota Tangerang yang dulu sangat bagus.

Artinya, dunia dunia pendidikan di Kota Tangerang sangat turun drastis dalam kedisiplinan. Bila begini siapa yang salah, ya pasti kadis dindik yang saat ini dijabat Jamaludin, Spd,Mpd.

Bila ditanya siapa yang salah, dalam kasus ini. Tentunya saja jawaban kadis pendidikan. Karena tidak mampu membawahi seluruh sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ket gambar : SMPN 10 Kota Tangerang

Ya, kasus ini berkilah bahwa kepala dinas telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan sekolah menggelar kegiatan di luar daerah. Baik itu studi tur maupun outing class tercantum di nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class) buntut dari kecelakaan bus rombongan siswa SMP Negeri 4 Kota Tangerang di Tol Jakarta-Cikampek saat dalam perjalanan wisata menuju Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun dalam informasi yang didapat dari narasumber bahwa hampir semua sekolah mengadakan study tour, adakah sanksi dari kadis pendidikan, jawaban Nol besar, surat edaran tersebut cuma hanya numpang lewat.

Dalam kasus penipuan ini juga, menjadi bahan acuan agar walikota Tangerang harus mengantikan kadis Jamaluddin dengan orang yang ahli pendidikan. Pasalnya mengenai kepribadian kadis saat ini Jamaluddin kayaknya kurang tepat mengingat dirinya beranjak dari kepala sekolah SMPN 22, tidak lama naik jadi kasie dinas pendidikan, sekertaris dan langsung menjadi kadis dindik.

Jamaluddin Kadis pendidikan kota Tangerang

“Ini serasa tidak mungkin, karena masih banyak orang yang berkompeten menduduki jabatan kadis, pertanyaan sangat besar?. Jadi inilah hasilnya, pengalaman yang belum besar kadis dindik membuat bobroknya pendidikan di Kota Tangerang,” ungkap Erwin Silitonga, S,Sos  direktur PT Media Mutiara Ano (MMA) yang juga menjadi pimpinan redaksi poskota.net, lintaspolisi.com dan wartaindonesiaterkini.com.

Seandainya kalau uang para siswa tidak dikembalikan pihak sekolah, apakah orangtua siswa bisa melaporkan dan diproses secara hukum?. Pasti saja sangat bisa karena sudah termasuk penggelapan. Pasal 372 KUHP

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Mengenai tour SMPN 10 yang dibawa kabur pihak trevel, pihak sekolah harus bisa mengembalikan uang kelas 9, berjumlah 328 pelajar. Kalau dikalikan dengan per siswa bisa dihasilkan pembayaran per siswa lebih kurang Rp 1.5 juta. Ini bukan harga yang sangat murah, sementara untuk sekolah negeri semuanya di gratiskan oleh pemerintah.

“Untuk rencana tour SMPN 10 ke Jogyakarta harus dibatalkan sesuai surat edaran dan uang yang sudah dikumpulkan harus dikembalikan,” jelas pria yang lulusan Jurnalistik dari kampus IISIP Jakarta ini.

Untuk itu, peran dinas pendidikan harus cepat turun tangan, kalau tidak persoalan ini semakin besar. Pasalnya banyak orangtua siswa yang merasa kerugian dan akan meminta pertanggungjawaban pihak sekolah.

Buktinya, sudah banyak orangtua dan wali murid pun mendatangi SMPN 10 Kota Tangerang untuk mempertanyakan kejelasan terkait studi tur tersebut dapat terealisasikan atau tidak.

“Kami ingin study tour itu dibatalkan dan uang anak saya sebesar Rp 1.5 juta segera dikembalikan,” pintah orangtua siswa yang tidak mau disebut namanya, kepada poskota.net, Rabu (14/6/2023).

Jamaludin kadis pendidikan harus bertanggungjawab kasus uang study tour SMPN 10 di bawah kabur pihak trevel

Dipaparkannya, sejak awal dirinya sangat berat untuk anaknya ikut, lantaran biaya sangat besar. Namun mau tidak mau harus dapat mencarikan uang Rp 1.5 juta itu agar anak sama bisa bergabung bersama teman-,temannya.

“Selain itu juga di Jogya mereka sekalian sama wisuda. Tapi kejadian malah tidak jelas. Sebagai orangtua kami harus tahu masalah penipuan ini,” tandas seorang ibu tadi.

Berita Terkait

HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Kasus Perdata di Jadikan Pidana ada apa Kajari Bandung,Jawa Barat?
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi
GNB Gelar Pertemuan dengan Nawacita Indonesia
Tim Kemenangan Andra Soni – Dimyati Gelar Acara Pendidikan Politik
Polsek Tanah Jawa Tindak Lanjuti Keluhan Warga tentang Judi di Huta Jambi
Polsek Saribudolok Amankan Kamtibmas dan Atasi Konflik Portal Jalan di Dusun Hoppoan
Ini Dia Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Plt. Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Forum Peduli Masyarakat Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Polsek Bosar Maligas Galakkan Cooling System Menjelang Pilkada 2024: Penanganan Humanis dan Netralitas Polri Jadi Prioritas

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Kapolsek Perdagangan Berikan Arahan di Pengukuhan Maujana Nagori SE Kecamatan Bandar Huluan, Tekankan Pentingnya Peran Maujana dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Kapolsek Perdagangan Jalin Sinergitas dengan PT. KINRA KEK Sei Mangkei, Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:02 WIB

5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:09 WIB

2 Anggota DPRD Tapteng Dilapor Ke Poldasu, Atas dugaan Penebaran Hoax

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Apel Potmas Guna Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Polres Ciamis

Berita Terbaru

[ Sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan tokoh agama, masyarakat, pemuda, wartawan, dan mahasiswa se-Malang Raya ]

Berita Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024 Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

Kamis, 5 Sep 2024 - 14:23 WIB

Kriminal

Polres Jayawijaya Sita Alat Perang Di Bandara Wamena

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:15 WIB