Golkar Tapteng Minta  KPUD Diskualifikasi Bacaleg Pengurus Parpol Ganda - poskota.net {",pahd=

Golkar Tapteng Minta  KPUD Diskualifikasi Bacaleg Pengurus Parpol Ganda

Senin, 2 Oktober 2023 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Ketua OKK Partai Golkar Tapteng, Rizal Tambunan minta KPUD Tapteng Diskualifikasi Caleg pengurus Parpol Ganda.

Laporan : H.Charles Pardede

Tapanuli Tengah,poskota.net- Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, Rizal Tambunan kepada Wartawan Poskota.net pada Minggu (1/10/2023) menyebutkan, dalam surat keputusan  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Tengah  (Tapteng)  nomor: 521  tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Tapanuli Tengah yang ditanda tangani oleh Ketua KPUD Tapteng, Azwar Sitompul pada tanggal 18 Agustus 2023 ada ditemukan nama Pengurus aktip Partai Golkar Tapteng aktip dan Bacaleg dari daerah dapil II Kabupaten Tapteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Rizal Tambunan, “KPUD Tapteng harus benar-benar menyikapi segala tanggapan pengaduan masyarakat terkait nama para Calon  Sementara anggota DPRD Tapteng dan sebelum di tetapkan sebagai Calon anggota tetap anggota DRPD”, imbuhnya.

“Bahwa pada 1 September 2023 lalu DPD II Partai Golkar Tapteng  melayangkan  ke KPUD Tapteng sesuai nomor: 068/GK/TT/II/2023 perihal tanggapan Caleg sementara, kami telah melayangkan surat tanggapan atas Daftar Calon Semantara (DCS) Anggota DPRD Tapteng, atas ditemukan salah satu pengurus Partai Golkar Tapteng bernama Sari Budi Panggabean ikut sebagai bacaleg Partai Nasdem dari daerah pemilihan I Kabupaten Tapteng, yang sempat ikut mencalonkan diri sebagai Caleg Partai Golkar dari Dapil II meliputi Kecamatan Pinang sori, Kecamatan Lumut, Kecamatan Sukabangun, Kecamatan Badiri, Kecamatan Sibabangun”, ungkap Ketua OKK ini.

“Jadi kita minta KPUD Tapteng harus tegas membuat keputusan terhadap sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sementara yang masih aktip sebagai pengurus Partai Politik (Parpol) dan menjadi Bacaleg dari Parpol lain dan sudah patut si oknum Bacaleg itu Diskualifikasi dari DCS dan sebelum ditetapkan di Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DRPD Tapteng”, pinta Rizal.

Baca Juga:  Komitmen Terhadap Keberlanjutan Lingkungan, Pelita Air Bersama Pertamina Tanam 10 Ribu Pohon di Jawa Timur

“Tindakan tegas itu harus dilakukan KPUD Tapteng, dimana dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan itu, kami selaku pengurus Partai Golkar Tapteng serasa dirugikan  terkejut terhadap nama Sari Budi Panggabean terdaftar di DCS dari partai lain dan menjadi pengurus parpol ganda”, ujarnya.

“Kok bisanya salah satu pengurus Partai Golkar Tapteng yang masih aktip keanggotaannya dan mencalonkan diri sebagai Bacaleg dari Partai lain dari Daerah Pemilihan I meliputi Kecamatan Tukka, Kecamatan Sarudik, Kecamatan Pandan”, tutur Rizal.

“Yang dimana sebelumnya Sari Budi Panggabean, pernah ikut mendaftarkan diri sebagai Bacaleg dari Partai Golkar dan namun karena adanya berupa intimidasi dari mantan penguasa daerah ini dan akhirnya Bacaleg Partai Golkar itu membuat surat pengunduran diri dari pencalonan Bacaleg dan akhirnya dirinya (red) bergabung mendaftar dari partai lain”, sebut Rizal Tambunan.

“Jadi kita berharap agar KPUD Tapteng nantinya sebelum menetapkan Bacaleg tersebut sebagai Caleg tetap di DCT agar menanggapi surat tanggapan yang telah disampaikan DPD II Partai Golkar ke KPUD Tapteng, sesuai surat yang telah kita layangkan ke KPUD Tapteng dengan tembusan ke KPUD Provinsi dan KPU Pusat”, kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Tapteng itu.

“Sari Budi Panggabean masih  hingga saat ini masih terdaftar sebagai pengurus DPD P Golkar Tapteng sebagai pengurus Bappilu sesuai SK yang diterbitkan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, dengan menjadi pengurus partai ganda sudah layak KPUD Diskualifikasi caleg tersebut”, pukasnya.

Berita Terkait

Personil Polsek Bonggo dan personil Koramil Bonggo melakukan pengamanan Tim dari kementrian Agraria
Menjaga Harkamtibmas Menjelang Pemilukada 2024, Sat Samapta Polres Sarmi laksanakan Patroli dialogis
Bawaslu Kota Tangerang periksa ASN Terlibat Kampenya 2024
Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat
Hut Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Satuan Lalu Lintas Polres Sarmi Gelar Bakti Kesehatan
Gotong-Royong Aksi Kemanusiaan, Sekda Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI
Wakapolsek Sarmi bersama anggotanya membuka palang proyek pelebaran jalan
Bank Sampah SD Tarakanita Gading Serpong: Upaya Kecil, Dampak Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:08 WIB

298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga

Senin, 9 September 2024 - 21:04 WIB

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sabtu, 7 September 2024 - 13:04 WIB

Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur

Jumat, 6 September 2024 - 23:53 WIB

Kapolri Beri Tiket Sekolah Bhabinkamtibmas Aiptu Agus yang Amankan Pria Bersajam di Jaktim

Jumat, 6 September 2024 - 20:05 WIB

Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 6 September 2024 - 07:46 WIB

Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi

Kamis, 5 September 2024 - 19:47 WIB

Polri Siap Amankan Misa Akbar Paus Fransiskus dan ISF 2024: Bersejarah Bagi Umat dan Dunia

Kamis, 5 September 2024 - 19:46 WIB

Imbauan Polri Terkait Acara Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolsek Cihaurbeuti Ajak Masyarakat ikut Partisifasi di Pilkada 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 04:19 WIB