Laporan: Anton
Papua, Poskota.net – Ditlantas Polda Papua melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan keteraturan lalu lintas, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Binops Ditlantas Polda Papua, Kompol Samuel D Tatiratu S.IK, dan melibatkan 54 personil dari berbagai instansi, termasuk Jasa Raharja Provinsi Papua, Bappenda Provinsi Papua, dan Provost Polda Papua.
Kegiatan berlangsung di depan Mako Mapolda Papua Lama, dimulai pada pukul 16.00 WIT dan berfokus pada penegakan kamseltibcarlantas selama Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024. Dalam kegiatan ini, dilaksanakan peneguran dan penindakan dengan tilang terhadap 41 pelanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel pengecekan pers kekuatan untuk memastikan kesiapan personil dalam melaksanakan KRYD. Selama kegiatan, juga dilakukan sosialisasi mengenai Kawasan Tertib Lalu Lintas sebagai upaya untuk terus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Kabag Binops Ditlantas Polda Papua, Kompol Samuel D Tatiratu S.IK, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini.
“Kami bersama dengan Jasaraharja dan juga Bapeda Provinsi Papua melakukan penertiban terkait dengan Operasi Mantap Brata. Bertujuan untuk mengamankan situasi di jalan raya, yaitu ketertiban berlalulintas dan menyongsong Operasi Lilin guna meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, ditambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait pembebasan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya.
“Keringanan ini berlaku mulai pertengahan November hingga tanggal 18 Desember 2023 sebagai bentuk dukungan dalam membayar pajak kendaraan yang mungkin telah lama tertunggak,” lanjutnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, terutama dalam masa kampanye dan menyambut perayaan Natal serta tahun baru 2024.
Tinggalkan Balasan