Kangkangi' SE Bupati Tapteng, Sejumlah Kepling, Kades Serta Lurah Dibebas Tugaskan — poskota.net

Kangkangi’ SE Bupati Tapteng, Sejumlah Kepling, Kades Serta Lurah Dibebas Tugaskan

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan fhoto: Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Ritanta, SH.MH.

Laporan : Ramalan S

Tapanuli Tengah, Poskota.net. – Sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling), Kepala Desa serta Lurah di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan sementara dari jabatannya atas dugaan praktek pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE)  Pj Bupati Tapteng tentang implementasi netralitas kepala desa, perangkat desa, lurah dan kepala lingkungan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kecamatan Pinangsori, Kepling VI, Kelurahan Pinang Baru, OP dan Kepling IX Kelurahan Pinangsori, S, serta Lurah Sori Nauli, BHH diberhentikan sementara dari jabatannya.

Camat Pinangsori Agus Harianto membenarkan pemberhentian sementara kedua kepling serta lurah tersebut.

“Diberhentikan sementara dari tempat tugasnya setelah pemeriksaan yang kita lakukan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten. Tapanuli Tengah, demi penegakan peraturan netralitas aparatur pemerintah pada pelaksanaan Pemilu yang luber dan jurdil sesuai edaran Bapak Pj Bupati, penegakan peraturan tersebut merupakan bentuk tegas dalam implementasi netralitas aparatur pemerintah,” kata Agus Harianto, Senin (12/2/2024).

Sementara itu, di Kecamatan Sirandorung, ada tiga Kepling yang juga diberhentikan sementara jabatannya oleh Camat Effendy Hutabarat karena kasus yang sama.

Ketiganya yaitu Kepling V, R, Kepling VI, D dan Kepling VIII, S.

“Ketiga Kepling tersebut kita berhentikan sementara karena diduga terindikasi melakukan tindakan maupun kegiatan untuk mendukung dan memenangkan Caleg tertentu pada Pemilu 2024,” kata Effendy Hutabarat.

Camat Sirandorung menyampaikan, bahwa ketiga Kepling tersebut diberhentikan sementara sejak tanggal 10 Februari 2024.

Sedangkan di Kecamatan Pandan, ada dua Kepling yang diberhentikan yaitu Kepling II, Kelurahan Aek Sitio-tio, RT dan Kepling I, Kelurahan Sibuluan Baru, ATW.

Selain itu, Lurah Hajoran Indah, Kecamatan Pandan Pandan, AM, mulai tanggal 12 Februari 2024.

“Karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan yang melanggar peraturan Pasal 5 huruf n, Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Camat Pandan, Gusny Army Pasaribu, Senin malam.

Tak hanya itu, Kepala Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, juga diberhentikan sementara dari jabatannya karena dugaan kasus yang sama. “Benar Pak,” kata Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu.

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik
Polres Keerom Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
Polres Asmat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Menparekraf di Festival Asmat Pokman ke-37
Polisi Siaga Hadapi Aksi Massa di Nabire, Pemilukada Papua Tengah Dalam Fokus Pengamanan
Polres Lanny Jaya Kawal Aksi Demo Damai FPP
Kapolda Papua Tinjau Pengamanan Jelang Pilkada di Kantor KPU Provinsi Papua
DPW Masyarakat Pendukung Gibran Siap Menangkan Airin-Ade
Satuan Lalu Lintas Polres Sarmi berikan sosialisasi Dikmas Lantas kepada pelajar SD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Plt. Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Forum Peduli Masyarakat Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Polsek Bosar Maligas Galakkan Cooling System Menjelang Pilkada 2024: Penanganan Humanis dan Netralitas Polri Jadi Prioritas

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Kapolsek Perdagangan Berikan Arahan di Pengukuhan Maujana Nagori SE Kecamatan Bandar Huluan, Tekankan Pentingnya Peran Maujana dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Kapolsek Perdagangan Jalin Sinergitas dengan PT. KINRA KEK Sei Mangkei, Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:02 WIB

5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:09 WIB

2 Anggota DPRD Tapteng Dilapor Ke Poldasu, Atas dugaan Penebaran Hoax

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Apel Potmas Guna Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Polres Ciamis

Berita Terbaru

[ Sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan tokoh agama, masyarakat, pemuda, wartawan, dan mahasiswa se-Malang Raya ]

Berita Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024 Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

Kamis, 5 Sep 2024 - 14:23 WIB

Kriminal

Polres Jayawijaya Sita Alat Perang Di Bandara Wamena

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:15 WIB