Polsek Wamena Kota Amankan Pelaku Pembuat Miras — poskota.net

Polsek Wamena Kota Amankan Pelaku Pembuat Miras

Jumat, 19 April 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Polsek Wamena Kota mengamankan pelaku pembuat minuman keras lokal jenis Cap tikus (CT) di kompleks perumahan Pikhe Wamena, (18/04).

Pelaku yang berinisial AS (26) diamankan berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah Drum @200 liter warna biru, 1 (satu) buah Dandang dengan pipa penyulingan, 3 (tiga) batang pipa besi, 1 (satu) set unit kompor, 1 (satu) buah galon @19 liter yang berisikan miras jenis CT, 1 (satu) unit Blower, 5 (lima) buah jerigen @5 liter yang berisikan miras jenis CT dan 2 (dua) jerigen @5 liter yang berisikan bahan mentah pembuatan miras jenis CT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, S.Sos, SH menyatakan bahwa pengungkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di kompleks perumahan di Pikhe Wamena terdapat tempat produksi minuman keras.

“Dari laporan tersebut kami langsung merespon ke TKP dan langsung mengamankan barang bukti ke Polsek Wamena Kota. Sedangkan untuk pelaku pemilik Miras setelah kami hubungi yang bersangkutan langsung menyerahkan diri ke Polsek,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wamena Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(hp/rd)

Berita Terkait

Pawang Lubis Seorang Pengusaha Di Kotanopan Berikan Santunan kepada 261 Anak Yatim Piatu
Polres Sarmi menggelar acara ramah tamah pelepasan purna bakti pegawai negeri pada polri Polres Sarmi
Prosesi pedang pora mengiringi pelepasan purna bakti pegawai negeri pada Polri Polres Sarmi
Melayat Ke Rumah Duka, Kapolsek Tor Atas Tunjukkan Empati Kepada Warga Binaanya
Respon Cepat, Kapolsek Tor Atas Mengevakuasi Warganya yang Sakit ke Puskesmas
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Jayawijaya Tinjau Lahan Jagung di Kampung Honelama II
Kapolres Sarmi bersama forkopimda Kabupaten Sarmi menghadiri acara Doa Lintas Agama sambut tahun 2024-2025
*Mendukung Program Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Melaksanakan Razia Rutin Kamar Hunian
Berita ini 13 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:18 WIB

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:04 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Oleh Polres Simalungun

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:46 WIB

Korem 022/PT Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi Bersama Komandan Korem dan Anak-anak SD Parbalogan, Simalungun”

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:07 WIB

“Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207/SML Bersinergi dengan Petani, Semprot Hama dan Bersihkan Lahan Padi di Simalungun”

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:46 WIB

Pentingnya disiplin dalam kehidupan sehari-hari Babinsa Berikan Pelatihan Baris-Berbaris kepada Siswa/Siswi SD Yayasan Perguruan Keluarga

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:41 WIB

Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Pelaksanaan Penanaman Jagung Secara Serentak 1 Juta Hektar

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:36 WIB

Babinsa Gelar Kegiatan Belajar Budidaya Peternakan Ayam Petelor Bersama Humas PT EGG FARM Gunung Maligas

Senin, 20 Januari 2025 - 14:26 WIB

“Babinsa Koramil 05/Serbelawan Serda Irwansyah Laksanakan Komsos dengan Pedagang Sembako, Bahas Harga Sembako di Awal Tahun”

Berita Terbaru

Berita TNI

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:18 WIB

Uncategorized

Rutan Kelas I Tangerang Gaspol! Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:17 WIB