Laporan : Anton
Mappi, Poskota.net – Berantas peredaran miras di wilayahnya Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun gandeng Satgas Yonif 125 Sim’bisa, lakukan razia miras di lokasi yang telah dicurigai sebagai tempat pembuatan miras lokal jenis kaki anjing, Selasa (09/07).
Dari hasil razia yang dilakukan di Jalan Muyu personil gabungan berhasil mengamankan seorang pria parubaya YG, 49 tahun bersama barang bukti berupa 1 botol miras kaki anjing, 1 ember fermentasi fermipan beserta alat suling berupa dandang yang telah dimodifikasi dan beberapa gulungan plastik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (10/07). mengungkapkan bahwa pelaku merupakan target operasi dimana dari keterangan beberpa pelaku pemabukan yang telah diamankan dan informasi dari masyarakat bahwa miras didapat dari pelaku YG.
“Pelaku merupakan pemain lama yang sering membuat dan mengedarkan miras jenis kaki anjing diwilayah hukum Polsek Asgon sehingga hari ini kita lakukan razia ditempat palaku dan menemukan barang bukti miras selanjutnya pelaku kita amankan”. ungkapnya.
Ia juga menuturkan bahwa untuk mengelabui petugas, pelaku membuat miras di dalam hutan belakang rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter.
“Saat dilakukan pengerebekan di dalam rumah pelaku, tidak ditemukan barang bukti miras selanjutnya kami lakukan penyisiran di sekitaran halaman rumah pelaku dan menemukan tempat pembuatan miras di hutan belakang rumahnya”. pungkas Kapolsek.
Giat razia miras yang dilaksanakan Polsek Asgon bersama Satgas Yonif 125 Sim’bisa untuk nekan kasus pemabukan yang akhir – akhir ini meresakan masyarakat distrik Assue.(rd)
Tinggalkan Balasan