Poskota.net, Tangerang — Kasus pembunuhan seorang petani lansia berinisial MS (74) di Teluknaga akhirnya terungkap. Pelaku berinisial M Als B (42) mengaku menganiaya korban hingga meninggal dunia akibat rasa marah dan sakit hati setelah sering dituduh mencuri tanaman milik korban.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Teluknaga pada Selasa (3/8/2024), Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis pagi, 1 Agustus 2024. MS, seorang warga Babatan Asem, Teluknaga, ditemukan tewas dengan luka-luka di kepala akibat kekerasan benda tumpul.
Zain mengungkapkan bahwa korban berangkat ke kebun menggunakan sepeda pada pukul 06:30 WIB di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Teluknaga. Namun, hingga malam hari korban tidak pulang, sehingga cucu dan anaknya melakukan pencarian. Mereka sangat terkejut saat menemukan korban dalam keadaan tergeletak dengan luka parah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi-saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV sekitar lokasi. Anjing pelacak dari Polda Metro Jaya juga diterjunkan untuk membantu pencarian pelaku. Setelah kurang dari 24 jam, pelaku M Als B berhasil ditangkap.
Dalam interogasi, M Als B mengakui perbuatannya dan menjelaskan motif di balik tindakannya. Pelaku merasa marah dan sakit hati karena sering difitnah mencuri pepaya, cabai, dan sayuran dari kebun korban. Kejengkelan ini membuatnya nekat memukul korban dengan sebatang kayu di kepala hingga korban meninggal.
Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi potongan kayu, pakaian korban dan pelaku, rekaman CCTV, serta hasil visum dan otopsi korban. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pelaku M Als B mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya, menjelaskan bahwa rasa marah dan sakit hati karena sering dituduh mencuri memicu tindakannya.
Dengan terungkapnya motif dan pelaku kasus pembunuhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menyikapi konflik dan tuduhan, serta pihak kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan serupa.
[Erwin, S.Sos]