Motif Pembunuhan Lansia di Teluknaga Terungkap: Pelaku Mengaku Marah Dituduh Mencuri — poskota.net

Motif Pembunuhan Lansia di Teluknaga Terungkap: Pelaku Mengaku Marah Dituduh Mencuri

Selasa, 3 September 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menetapkan tenaga kesehatan berinisial N sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama Cipadu, Tangerang.

Polisi menetapkan tenaga kesehatan berinisial N sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama Cipadu, Tangerang.

Poskota.net, Tangerang — Kasus pembunuhan seorang petani lansia berinisial MS (74) di Teluknaga akhirnya terungkap. Pelaku berinisial M Als B (42) mengaku menganiaya korban hingga meninggal dunia akibat rasa marah dan sakit hati setelah sering dituduh mencuri tanaman milik korban.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Teluknaga pada Selasa (3/8/2024), Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis pagi, 1 Agustus 2024. MS, seorang warga Babatan Asem, Teluknaga, ditemukan tewas dengan luka-luka di kepala akibat kekerasan benda tumpul.

Zain mengungkapkan bahwa korban berangkat ke kebun menggunakan sepeda pada pukul 06:30 WIB di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Teluknaga. Namun, hingga malam hari korban tidak pulang, sehingga cucu dan anaknya melakukan pencarian. Mereka sangat terkejut saat menemukan korban dalam keadaan tergeletak dengan luka parah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi-saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV sekitar lokasi. Anjing pelacak dari Polda Metro Jaya juga diterjunkan untuk membantu pencarian pelaku. Setelah kurang dari 24 jam, pelaku M Als B berhasil ditangkap.

Dalam interogasi, M Als B mengakui perbuatannya dan menjelaskan motif di balik tindakannya. Pelaku merasa marah dan sakit hati karena sering difitnah mencuri pepaya, cabai, dan sayuran dari kebun korban. Kejengkelan ini membuatnya nekat memukul korban dengan sebatang kayu di kepala hingga korban meninggal.

Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi potongan kayu, pakaian korban dan pelaku, rekaman CCTV, serta hasil visum dan otopsi korban. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Pelaku M Als B mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya, menjelaskan bahwa rasa marah dan sakit hati karena sering dituduh mencuri memicu tindakannya.

Dengan terungkapnya motif dan pelaku kasus pembunuhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menyikapi konflik dan tuduhan, serta pihak kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan serupa.

[Erwin, S.Sos]

Berita Terkait

Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
Maraknya kejahatan yang dipicu karena miras, Tim PRC sat Samapta Polres Sarmi bersama Aparat kampung melakukan Razia miras
Satuan Narkoba Polres Sarmi menggelar Press release Tindak Pidana Narkotika jenis ganja
Polres Jayawijaya Sita Alat Perang Di Bandara Wamena
Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik
Polres Keerom Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Plt. Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Forum Peduli Masyarakat Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Polsek Bosar Maligas Galakkan Cooling System Menjelang Pilkada 2024: Penanganan Humanis dan Netralitas Polri Jadi Prioritas

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Kapolsek Perdagangan Berikan Arahan di Pengukuhan Maujana Nagori SE Kecamatan Bandar Huluan, Tekankan Pentingnya Peran Maujana dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Kapolsek Perdagangan Jalin Sinergitas dengan PT. KINRA KEK Sei Mangkei, Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:02 WIB

5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:09 WIB

2 Anggota DPRD Tapteng Dilapor Ke Poldasu, Atas dugaan Penebaran Hoax

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Apel Potmas Guna Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Polres Ciamis

Berita Terbaru

[ Sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan tokoh agama, masyarakat, pemuda, wartawan, dan mahasiswa se-Malang Raya ]

Berita Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024 Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

Kamis, 5 Sep 2024 - 14:23 WIB

Kriminal

Polres Jayawijaya Sita Alat Perang Di Bandara Wamena

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:15 WIB