Laporan : tim
Binjai, poskota.net — Penyakit masyarakat ( PEKAT )selain prostitusi dan narkoba, judi termasuk dalam katagori pekat yang tingkat level menengah keatas. Golongan judi ada berbagai macam jenis seperti judi tembak ikan yang berkamuflase sejenis permainan ketangkasan dahulunya, kini beralih menjadi permainan penyedot darah,Rabu ( 04/9/24).
Beredar luas permainan tembak ikan di segala penjuru, salah satunya termasuk kota yang dikenal sebagai kota rambutan yang memiliki 5 kecamatan dan mempunyai keunikan tersendiri dari kabupaten/kota lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkesan adanya indikasi pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum polres binjai terhadap pemilik usaha permainan judi mesin jenis tembak ikan tersebut.
Pemilik dari usaha tersebut diduga dari oknum bersuku Tionghoa yang mempunyai indentik tersendiri ditandai dengan mata sipit.
Informasi yang diperoleh dari beberapa sahabat wartawan media online di binjai, pemilik usaha permainan judi mesin jenis tembak ikan tersebut sedang mencari cara agar beberapa rekan insan pers dari beberapa media baik itu online maupun cetak bisa dirangkulnya dengan catatan peran dari rasa perhatian yang akan diberikan setiap minggunya.
Selanjutnya, dihimpun informasi dari sumber yang layak dipercaya dalam hal ini saat sedang duduk sambil ngopi bersama disalah satu warung yang ada di binjai tanpa basa basi menyuruh wartawan Adek Ginting dari media online lintaspolisi.com untuk ambil rejeki ke tempat lokalisasi tersebut yang berada di jln. Ade Irma Suryani atau lebih tepat dan dikenal kampung tanjung las Vegasnya kota binjai.
Tanpa ada persetujuan dari kabiro lintaspolisi.com, wartawan Adek Ginting tidak bergerak, demi untuk membenarkan ucapan dari rekan media online tersebut, Kabiro media online lintaspolisi.com memperintahkan Adek Ginting untuk turun langsung ke tempat lokalisasi tersebut, Selasa (03/9) sore.
Tidak membutuhkan waktu yang lama, wartawan Adek Ginting kembali ke warung terlihat wajah yang gembira dengan harapan sesuai dengan ucapan mendapatkan nilai sebesar 200.000.
Rasa penasaran tinggi, didepan hadapan Kabiro dan beberapa rekan media lainya, amplop pemberian dari pemilik usaha permainan judi mesin berjenis tembak ikan dibuka oleh Adek Ginting.
Ibarat pepatah mengatakan “Jauh api dari panggangan,harapan tak sesuai dengan ekspektasi, nominal yang didapat sebesar 25.000. melihat nominal angka yang begitu fantastis, Kabiro media online lintaspolisi.com menyuruh wartawan Adek Ginting untuk mengembalikan pemberian tersebut.
Tidak membutuhkan waktu lama, Adek Ginting bergegas menuju ke tempat lokalisasi tersebut, setibanya di lokasi, Adek Ginting menghubungi sang Kabiro agar tidak terjadi kesalahpahaman karena dilihat tidak menghargai insan media lintaspolisi.com.
Dalam pembicaraan Adek Ginting dengan Kabiro melalui teleponnya, adek Ginting mengatakan ” bahwa pengawas yang berambut cepak merasa gugup dan panik, dan seolah-olah merayu agar bisa bermitra ditandai dengan penambahan angka yang dimana dari 25.000 menjadi 50.000″.
Dengan menyebut nama Allah dan rasulnya, Adek Ginting menolak keras dan mengucapkan takbir, kepanikan pun semakin tidak menentu, pasalnya media online nasional lintaspolisi.com saat ini masih mempunyai hubungan dekat dengan APH sebagai mitra polisi.
Adek Ginting juga menjelaskan, ” media online kami ini diambil dari satu instansi kepolisian, jika kau mau memberikan segitu sama aku sebagai wartawan lintas polisi, maka secara tidak langsung kau menjatuhkan harga diri martabat instansi kepolisian khususnya polres binjai”tegas adek Ginting sambil marah.
Kemarahan Adek Ginting tersebut membuat pengawas semakin bertambah, tanpa minta ijin secara lisan, sang pengawas mengambil photo dirinya agar bisa menandai wajah dirinya.
Kabiro media online lintaspolisi.com daerah kota Binjai mengutuk keras oknum pengawas lapangan yang berambut cepak tersebut. Dirinya menunggu etika baik sang pengawas yang arogan tersebut.
Secara tidak langsung dia tidak menghargai insan pers atau media.tanpa media kita tidak mendapatkan sumber informasi apa yang sedang terjadi di negara dan dunia ini.
Memohon kepada yth APH polres binjai, untuk bisa menindak lanjuti keluhan masyarakat, jika perlu diminta kepada APH untuk tutup lokalisasi perjudian berjenis tembak ikan yang berada di kampung tanjung setelah melewati jalan turunan.