Laporan : Erwin Silitonga, S.sos
Tangerang kota, Poskota.net – Sebanyak 126 lokasi kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di lingkup Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot) terungkap dalam kurun waktu bulan September 2024. Polisi janjikan bakal terus menurunkan angka kehilangan kendaraan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, anggotanya sudah menangkap sebanyak 50 tersangka dari kasus curanmor yang diungkap. Adapun peran dari 50 orang tersangka antara lain pemetik 25 orang, joli 21 orang, dan penadah 40 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh tersangka dari kelompok Tangerang, Lebak, Pandeglang dan Lampung”paparnya, Jumat (6/9/2024
kapolres Zain menuturkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yaknibl 1 pucuk senjata api rakitan, 1 buah senjata tajam, 2 unit KR4, 32 unit KR 2 buah alat Letter T, 2 alat letterY, 20 buah mata kunci T/Y, 5 unit HP, 4 rekaman CCTV dan 12 belas STNK.
Dari 127 kasus, ada 50 tersangka yang ditangkap. Kita juga mengamankan 1 unit roda empat, 126 unit roda dua, dan perlengkapan pelaku seperti kunci J dan T dan tang,” tambahnya.
Adapun modus operandi pelaku mengancam menggunakan senpi lalu mengambil motor. Tersangka juga melakukan pencurian kendaraan roda 2 dengan menggunakan kunci letter T yang sudah di persiapan dan mengaku sebagai leasing kemudian mengambil motor milik korban.
Zain Dwi Nugroho menambahkan, sepeda motor yang kerap menjadi sasaran pencurian dalam kurun waktu 2 Minggu ini adalah mendominas motor berjenis matic. Namun yang masih menggunakan kunci manual.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tangerang
yang tidak nyaman karena terjadi tindak pidana curanmor. Namun kami masih terus bergerak, kami tidak tinggal diam,” ujarnya.
Selain itu, Zain Dwi Nugroho juga mengimbau masyarakat berhati-hati ketika memarkir sepeda motornya. Harus menggunakan kunci ganda dan meletakan kendaraan di tempat yang aman.
“Terkait kepemilikan sepeda motor, jangan cuman dikunci saja, tetapi diletakan ditempat yang aman, yang ada pemantauan, baik dari sekuriti atau pemantauan khalayak ramai,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan