Laporan : Anton
Sarmi, Poskota.net – bertempat di Kelurahan Mararena, Waka Polsek Sarmi Kota Ipda Sergius Mudumi bersama Personil Polsek Sarmi Kota melaksanakan Pembongkaran Pemalangan Proyek Pembangunan Pelebaran jalan yang berlokasi di Kelurahan Mararena. Senin (9/9/2024)
Awalnya Personil Polsek Sarmi Kota menerima laporan terkait adanya Pemalangan yang terjadi di Mararena. Kemudian Wakapolsek Sarmi Kota bersama personil mendatangi TKP dan membongkar Pelang yang ditandai dengan adanya Daun Sagu yang di letakan di samping jalan sebanyak 4(empat) titik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Waka Polsek Sarmi Kota Ipda Sergius Mudumi bersama Personil berkoordinasi dengan pelaku Pemalangan a.n Hanoc Sefa bertempat di Kediaman pelaku Pemalangan.
Pemalangan terjadi dikarenakan terlapor tidak terima dengan adanya pengambilan Karang dilokasi terlapor yang mengakibatkan tanaman/pohon milik terlapor ikut tergusur sehingga terlapor meminta ganti rugi.
kemudian Wakapolsek bersama Personil berkoordinasi dengan pelaksana Proyek Pembangunan jalan agar tetap melanjutkan pekerjaannya serta mengarahkan untuk datang ke Mapolsek Sarmi Kota bersama dengan terlapor untuk mediasi terkait permasalahan yang terjadi. Tutup.[rd]
Tinggalkan Balasan