Jakarta, Poskota.net – Polisi membenarkan artis Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Bajideh atas dugaan pengarbosian Laura Meizani. Diduga, anak perempuan Nikita Mirzani itu telah disuruh Vadel yang merupakan pacarnya, dua kali melakukan aborsi.
Nikita Mirzani pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel),” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, (13/9/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai orang tua korban, ujar Kabid Humas, Nikita merasa dirugikan hingga akhirnya menempuh jalur hukum. Adapun kasus ini masih terus diselidiki polisi.
“Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban,” jelasnya.[rd]
Tinggalkan Balasan