Wamena, Poskota.net – Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto Wamena, Minggu (15/09) pagi.
Dua pelaku masing-masing berinisial NW (36) dan JK (28) diamankan di Pasar Wouma Wamena pada siang hari usai melakukan aksinya dengan merampas sepeda motor dan Hp milik korban.
Tidak hanya merampas barang berharga, pelaku yang diduga berjumlah sekitar lima orang tersebut juga sempat melukai korban dengan menggunakan alat tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dibagian rusuk sebelah kiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Jayawijaya melalui Plt Kasi Humas Ipda M. Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana pencurian dan kekerasan di Jalan Gatot Subroto Wamena, dimana saat ini sudah dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.
“Kedua pelaku NW dan JK berhasil kita amankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Menurut keterangan korban dan saksi pelaku ada berjumlah 5 orang sehingga kasus ini masih kita dalami guna mengungkap tiga pelaku lainnya,” jelasnya.
Kasi Humas juga menambahkan bahwa untuk korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis. Selain itu pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari saksi di TKP guna pengungkapan kasus tersebut.
Tinggalkan Balasan