Satuan Reskrim Polres Sarmi menggelar Rekontruksi kasus penganiayaan — poskota.net

Satuan Reskrim Polres Sarmi menggelar Rekontruksi kasus penganiayaan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi, Poskota.net – Sat Reskrim Polres Sarmi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial YGY (22), warga Kampung Beneraf Kecamatan Pantai Timur Kabupaten Sarmi meninggal dunia. Rabu (2/10/2024)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Samping Ruangan Sat Reskrim Polres Sarmi karena pertimbangan keamanan.

Dalam keteranganya Kapolres Sarmi melalui Kasat Polres Sarmi Iptu Yoga Dwi Arjuna, S.Tr.K, menyebut ada sebanyak 22 adegan diperagakan dalam rekonstruksi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 2024 di Kampung Beneraf, Distrik Pantai Timur, Kab.Sarmi.” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini atas pertimbangan penyidik agar memperoleh gambaran secara faktual tentang bagaimana peristiwa itu terjadi,” ungkapnya.

Rekonstriksi ini menghadirkan FKSW (26) selaku tersangka dan para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Satu persatu tersangka memperagakan 22 adegan dalam peristiwa itu. Setiap adegan pun mendapat persetujuan dari saksi dan Tersangka.

“Alhamdulillh tidak ada sanggahan semua pihak setuju dan 22 adegan ini sudah sesuai dengan BAP,” ucap kasat

Menurut Kasat bahwa penganiayaan yang menyebabkan matinya orang tersebut berujung terjadi lantaran tersangka tidak terima dipukul oleh korban sehingga tersangka menganiaya dengan cara memukul korban sebanyak 15 kali dibagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan korban muntah darah dan mengeluarkan busa dari mulut korban dan dinyatakan meninggal saat di RSUD Hendrik Fintay Kab.Sarmi. Ujarnya

Dalam penanganan kasus ini penyidik menerapkan pasal 351 ayat 3 (KUHPidana) Atas perbuatanya, tersangka terancam hukuman penjara paling Lama 7 tahun.[rd]

Berita Terkait

Maraknya kejahatan yang dipicu karena miras, Tim PRC sat Samapta Polres Sarmi bersama Aparat kampung melakukan Razia miras
Satuan Narkoba Polres Sarmi menggelar Press release Tindak Pidana Narkotika jenis ganja
Polres Jayawijaya Sita Alat Perang Di Bandara Wamena
Akibat Cemburu Dan Sakit Hati, Seorang Pria Tega Menghilangkan Nyawa Anak Dibawah Umur
Gelar Razia, Polres Jayawijaya Amankan Senjaya Tajam dan Minuman Keras
Tindak Pidana Asusila di Panti Asuhan Kota Tangerang: Polisi Amankan Tersangka
Kemensos dan KPAI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Kasus Kekerasan Anak
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap Dua Anggota KKB di Puncak Jaya Terlibat Serangkaian Penembakan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Plt. Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Forum Peduli Masyarakat Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Polsek Bosar Maligas Galakkan Cooling System Menjelang Pilkada 2024: Penanganan Humanis dan Netralitas Polri Jadi Prioritas

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Kapolsek Perdagangan Berikan Arahan di Pengukuhan Maujana Nagori SE Kecamatan Bandar Huluan, Tekankan Pentingnya Peran Maujana dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Kapolsek Perdagangan Jalin Sinergitas dengan PT. KINRA KEK Sei Mangkei, Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:02 WIB

5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:09 WIB

2 Anggota DPRD Tapteng Dilapor Ke Poldasu, Atas dugaan Penebaran Hoax

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Apel Potmas Guna Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Polres Ciamis

Berita Terbaru

[ Sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan tokoh agama, masyarakat, pemuda, wartawan, dan mahasiswa se-Malang Raya ]

Berita Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024 Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

Kamis, 5 Sep 2024 - 14:23 WIB

Kriminal

Polres Jayawijaya Sita Alat Perang Di Bandara Wamena

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:15 WIB