Ciamis,Poskota,Net- Polres Ciamis gelar Apel Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka mewujudkan peran aktif dalam pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) guna mensukseskan pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Ciamis.
Apel Potmas Ciamis dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. dengan diikuti oleh seluruh jajaran kepolisian Polres Ciamis dan dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna dengan didampingi seluruh Unsur Forkopimda Ciamis, serta Sekretaris Daerah Ciamis, pada Selasa 08/10/2024 bertempat di Halaman Apel Mapolres Ciamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Ciamis dalam amanatnya berharap melalui Kegiatan ini dapat menjadi momentum dan motivasi bagi warga masyarakat semua untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan tugas selaku warga negara.
“Karena sejatinya kita selaku warga negara memiliki hak dan kewajiban yang salah satunya adalah kewajiban untuk menjaga situasi dan kondisi lingkungan secara swakarsa,” Katanya.
” Ia mengatakan bahwa Apel Potmas ini tepat karena dilaksanakan bersamaan dengan kesiapan kita dalam menghadapi pengamanan agenda penting menjelang pilkada serentak tahun 2024.
“Disamping itu, terdapat permasalahan kamtibmas yang saat ini menjadi sorotan yaitu terkait dengan penanganan konflik sosial yang apabila tidak dikelola dengan baik akan berpengaruh pada penyelenggaraan pilkada tahun 2024,” Jelas AKBP Akmal.
“Oleh karena itu, sangatlah dibutuhkan sinergitas yang erat antara tni-polri dengan warga masyarakat pengemban fungsi pengamanan swakarsa untuk mewujudkan situasi dan kondisi Kabupaten Ciamis yang kondusif,” jelasnya.
Mengakhiri amanatnya, AKBP Akmal menyampaikan kembali harapannya agar sinergitas tidak hanya dilakukan sebatas koordinasi saja, namun harus dieksekusi, sehingga bisa segera mengkoreksi dan mereduksi potensi gangguan keamanan yang ada utamanya menghadapi Pilkada serentak Tahun 2024.
“Sebagai bentuk upaya preventif diharapkan masyarakat akan mempunyai daya tangkal swakarsa kepada lingkungan sekitarnya terhadap kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan,” Tambah dan tandasnya.
(Lili Romli)