PBNU Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi — poskota.net

PBNU Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Sabtu, 2 November 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.net – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi, atau yang akrab disapa Gus Fahrur, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Gus Fahrur, keterlibatan oknum pegawai Komdigi dalam praktik ini merupakan pelanggaran berat yang harus diusut tuntas.

“Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku judi online, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang bermain-main dengan aturan pemerintah. Ini pelanggaran berat yang perlu ditindaklanjuti,” kata Gus Fahrur, Jumat (1/11/2024).

Gus Fahrur menyatakan bahwa PBNU mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Menurutnya, praktik judi online tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk menutup judol yang sangat merugikan ekonomi dan merusak kesehatan mental masyarakat. Judi online menyebabkan stres, depresi, serta gangguan mental lainnya seperti kecenderungan berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga demi berjudi,” tegasnya.

Gus Fahrur menekankan bahwa penanganan judi online harus dilakukan dengan serius oleh aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait. Ia menyebut hal ini sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

“Penanganan judi online harus dilakukan secara serius oleh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, sesuai tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” ujarnya.

Pemblokiran Situs Judi Online Tidak Efektif

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa maraknya judi online salah satunya disebabkan oleh pemblokiran yang tidak berjalan efektif. Hal ini terungkap dalam penyelidikan terhadap kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, tim gabungan Polri menangkap 11 tersangka, termasuk beberapa pegawai Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa oknum tersebut memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, mereka justru menyalahgunakan kewenangan tersebut.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs tersebut, namun mereka menyalahgunakannya. Mereka tidak memblokir situs yang terkait jika sudah ada perjanjian tertentu dengan pengelola situs tersebut,” kata Kombes Ade Ary, Jumat (1/11).

Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, termasuk di lantai 2, 3, dan 8 gedung tersebut, guna mendalami cara para tersangka memfilter situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.

Polri Fokus Berantas Judi Online dan Narkoba

Pengungkapan kasus judi online ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam salah satu misinya, yaitu Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri menegaskan pentingnya memberantas perjudian online sebagai bentuk kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa.

Kapolri menegaskan akan menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk memblokir situs dan rekening yang terkait dengan judi online.

Selain itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mencegah kebocoran keuangan negara dan menindak beberapa perkara yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

“Petakan jalur masuknya narkoba yang meresahkan dan menyebabkan capital outflow, serta lakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ujar Kapolri.[rd]

Berita Terkait

Warisan Tanah Di Rampas Mafia Tanah, Ahli Waris Menahan Air Mata
Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia ke – 53
Sachrudin – Maryono Unggul diperhitungkan Cepat Pilkada Kota Tangerang
Waspada penipuan Saat Booking Tiket Pesawat Via Media Sosial.
Kali Pertama Anggota Satpol PP Non-PNS Kota Tangerang Digembleng di Yonif 203
Ketua Pewarna Indonesia PD Banten Dr.Philip S Bu’ulolo,S.E,S.H,CDS Apresiasi Kerja Keras Panitia API dan Rakernas 2024
Pengacara Sumihar Lukman S Simamora SH,MH Saksi Harus Berkata Jujur di Persidangan Kalau Tidak Terjerat Hukum
KEJAKSAAN AGUNG HARUS MENGAMBIL ALIH DAN MELANJUTKAN PENYIDIKAN KORUPSI RSUD TIGARAKSA KABUPATEN TANGERANG
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 06:41 WIB

Pasangan calon Anton Benny Sinaga memenangkan pilkada Kabupaten Simalungun .

Kamis, 28 November 2024 - 08:00 WIB

Sachrudin – Maryono Unggul diperhitungkan Cepat Pilkada Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 - 19:04 WIB

*Tingkatkan Pendampingan Kualitas Hidup Anak, Pemkab Simalungun Gelar Pra Pengukuhan Forasima Periode 2024-2026*

Sabtu, 16 November 2024 - 15:16 WIB

Pengukuhan Kwartir Ranting Kecamatan Ujung Padang dan Pelantikan Gugus Depan Setingkat SD.SLTP dan SLTA Se-kecamatan Ujung Padang Tahun 2024-2027

Jumat, 15 November 2024 - 21:15 WIB

Jumat Curhat di Parapat: Polres Simalungun Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan dan Tolak Narkoba

Jumat, 15 November 2024 - 12:47 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Rapat Paripurna Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar Priode 2024/2029

Jumat, 15 November 2024 - 12:29 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Rapat Paripurna Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar Priode 2024/2029

Kamis, 14 November 2024 - 15:59 WIB

11 Program Unggulan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Anton-Benny untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Sekda Tapteng Dinilai Melemahkan 4 OPD dan Tidak Paham Pemerintahan

Selasa, 3 Des 2024 - 00:44 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com