Wamena, Poskota.net – Kepolisian Resor Jayawijaya dalam rangka jaga sitkamtibmas jelang Pilkada berhasil mengamankan pelaku penjual minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Jalan Walani, Kampung Subulama, Distrik Wesaput, Minggu (03/11) sore.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni TE (31) selaku penjaga atau penjual, diketahui menjaga ataupun menjual minuman keras yang diduga milik PE (52) dan GP (50) selaku pemilik minuman keras yang saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menjelaskan bahwa terkait adanya informasi tentang adanya penjualan minuman keras pihaknya langsung merespon dan melakukan pemeriksaan di salah satu rumah yang dicurigai di Kampung Sabulama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat di TKP kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 kompor, 3 drum plastik berisi ballo, 3 ember besar berisi ballo, 2 panci sebagai alat penyuling CT dan 5 galon berisi CT,” ungkapnya.
Kasi Humas juga menambahkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[rd]