Tapanuli Tengah | Poskota.net – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali memeriksa 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait dugaan korupsi penggunaan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) pada tahun anggaran 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, mengonfirmasi bahwa pemanggilan 45 ASN ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan dana BOK dan Jaspel di lingkup Dinas Kesehatan dan puskesmas di Tapteng.
“Ya, benar, sebanyak 45 orang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi secara bertahap. Hal ini untuk melengkapi berkas para tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel di Tapteng,” ujar Adre Ginting, Rabu (06/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adre menjelaskan, para ASN yang dipanggil meliputi tenaga medis seperti dokter umum, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya yang berperan sebagai penerima dana BOK dan Jaspel.
Ia menambahkan, pemanggilan ini berfokus pada pengumpulan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan beberapa tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Nurs; Kepala Seksi Pelayanan Rujukan, HNG; dan Kepala Bidang Pelayanan, HH.
Pihak Kejati Sumut mengimbau agar media mengikuti perkembangan kasus ini, dan pihaknya berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan saksi dalam waktu dekat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Erwin Hotmansah Harahap, membenarkan pemanggilan 45 ASN tersebut. “Informasi itu benar. Pemanggilan sudah dimulai sejak Selasa, 5 November 2024, dan akan berlanjut hingga Jumat,” ujar Erwin.
Ia menyebut bahwa ASN yang diperiksa sebagian besar adalah tenaga medis, termasuk dokter, bidan, dan perawat yang terlibat dalam penerimaan dana BOK dan Jaspel.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik di Tapanuli Tengah, mengingat dana BOK dan Jaspel seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
Pihak kejaksaan akan terus mengusut tuntas dugaan ini guna memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana pemerintah.
Tinggalkan Balasan