Mandailing Natal,Poskota.Net-Seorang Perempuan Warga Pidoli lombang, Panyabungan berinisial SN
(20) atau sebut saja Melati diduga mengalami tindak asusila di Taman Raja Batu pada rabu, (06/11/2024) sekitar Pukul 15:00 Wib. Salah seorang terlapor dan sudah diamankan ia diduga anggota Satpol PP Kab.Mandailing Natal (Madina)
Salah seorang kuat diduga terlapor kini sudah diamankan di Polres Madina yang berinisial ( I ). I diduga adalah salah seorang pegawai honorer di Satpol PP Mandailing Natal (Madina), Ia sudah di amankan atas dugaan keterlibatan tindakan asusila dan pemerasan Pada Rabu (06/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatpol PP Madina Yuri Andri yang konfirmasi terkait informasi salah satu anggotanya yang terlibat mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak tau tentang hal tersebut. Belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian,” Kata Yuri melalui pesan singkat WA nya
Berdasarkan Laporan Polisi. LP/B/318/XI/2024/SPKT. Polres Madina / Polda Sumut. Tanggal 07 November 2024 Pukul 07:50 Wib. Kronologis kejadian itu ada 4 (Empat) orang yang dilaporkan ke Polres Madina. SN mendapatkan tindakan pemerkosaan itu diruangan kosong di Taman Raja Batu yang betada di Desa Parbangunan, Panyabungan.2 orang pelaku memaksa korban untuk menghisap kemaluan mereka.
Sementara, salah satu orang pelaku memaksa korban untuk menanggalkan bajunya saat ketika berada di ruangang kosong itu, Seterusnya, Satu pelaku tersebut berkata ‘lepaskan semua pakaianmu jika Ingin anda selamat’ hingga terjadilah pemerkosaan yang dilakukan salah satu orang. Pasca kejadian, korban diintimidasi untuk tidak melaporkannya pada kekasih nya berinisial Y. akibat kejadian itu korban SN merasa takut dan merasakan sakit pada kemaluannya,” tegasnya
Diceritakan SN (Korban). Awalnya SN dan Y teman tengah berbincang di Taman Raja Batu Rabu, (06/11). Kemudian,salah seorang Pria datang yang mengaku warga Desa Parbangunan meminta uang keamanan Senilai Rp.500.000 Namun, Y teman korban saat itu yang hanya mempunyai Rp. 200.000 dan dia disuruh mencari sisa uang tersebut.
Naas saat Y mencari sisa uang itu SN malah dipaksa melakukan perbuatan yang tercela oleh Pria berinisial P yang mengaku warga Desa Parbangunan.alasan dimintai uang itu Kata SN untuk uang keamanan,”katnya
Mendapat perlakuan tak senonoh tersebut SN didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu pada Polres Madina dengan Laporan Polisi : LP/B/318/XI/2024/SPKT. Polres Madina / Polda Sumut. Tanggal 07 November 2024 Pukul 07:50 Wib.
Ishar Salah seorang keluarga korban yang mendampingi SN di Polres Madina berharap pada kepolisian untuk segera memproses laporan itu. SN kata Ishar telah melakukan visum di RSUD Madina hari ini kamis 7/11.
“Harapannya agar para pelaku segera harus diproses secepatnya, dan dihukum dengan hukum yang berlaku. Karena, telah merugikan keluarga terutama adek saya,” Kata Ishar .( tim )