Wamena, Poskota.net – Dalam rangka memberantas dan mencegah praktek judi online oleh personel Polri pada Polres Jayawijaya, Seksi Propam Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan di Polres Jayawijaya, Senin (11/11) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubbdit Provos Bid Propam Polda Papua AKBP Muh. Mukabsi, S.Sos, MM didampingi Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba, SH, MH tersebut menyasar terhadap handphone (HP) milik pribadi personel Polri maupun guna mengecek apakah ada personel Polri yang bermain judi online.
Aiptu Frans Risamasu menyatakan bahwa hari ini tim dari Bid Propam Polda Papua melaksanakan kegiatan Gaktibplin dimana ini dilakukan untuk menertibkan personel Polri khususnya Polres Jayawijaya yang bermain judi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kegiatan Gaktibplin tidak ditemukan adanya personel yang terindikasi melakukan permainan judi online, namun kami akan terus melakukan pengawasan agar anggota tidak terlibat dalam praktek tersebut. Selain itu pimpinan tentunya akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan adanya personel Polri yang bermain ataupun membekingi judi dengan diberikan sanksi disiplin maupun kode etik,” ungkapnya.
Aiptu Frans juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kedisiplinan personel Polri secara internal, karena sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat personel Polri harus tertib terlebih dahulu agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat.[rd]