Papua, Poskota.net – Aksi demo yang dimotori oleh Kelompok KNPB hari ini yang berkumpul di Lingkaran Abe bawah atau tepatnya di Traffic Light Abepura dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian lantaran telah mengganggu ketertiban umum, Jumat (15/11) siang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat diwawancarai di sela-sela memimpin pengamanan di lokasi kejadian mengatakan, sudah dari kemarin mereka (KNPB) dihimbau untuk tidak lakukan aksi longmarch, tetapi mereka tetap melakukan dan aksinya sudah mengganggu ketertiban umum karena menutup badan jalan dimana keinginan mereka melakukan longmarch hingga Kantor DPRD Provinsi Papua.
“Kami sudah memberikan kebijakan untuk menyampaikan aspirasi di tempat saja, tapi tidak direspon sehingga kami mengambil langkah untuk memundurkan massa aksi sesuai prosedur, namun tindakan dari massa aksi malah membuat salah satu anggota kami harus jadi korban dan kini dalam perawatan medis di rumah sakit, kami akan meminta pihak korlap untuk bertanggungjawab tentunya,” tegas Kapolresta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, salah satu Perwiranya yang menjadi korban tersebut alami Luka di mulut dan mata, kini masih dalam observasi, belum tahu pasti akibat lemparan batu atau amukan massa yang jelas masih didalami.
“Sudah Kita lakukan protap karena mereka menutup jalur protokol atau jalur utama, kami sudah himbau untuk mundur tapi tidak dihiraukan, untuk itu kami ambil langkah tegas terukur,” tambahnya.
Himbauan untuk tidak melakukan aksi longmarch dari jauh-jauh hari sudah disampaikan oleh pihak Kepolisian, karena dapat mengganggu ketertiban umum, selain itu pasti akan terjadi kerusuhan dan pengrusakan untuk itu pihak Kepolisian lakukan pencegahan dengan penyekatan, tapi pelaksanaannya kelompok massa aksi malah menerobos barikade pasukan yang lakukan pengamanan.
“Untuk agenda massa aksi memang mengangkat isu transmigrasi namun semuanya ditumpangi tentang keinginan memisahkan diri dari NKRI atau Merdeka yang ditunggangi oleh Kelompok KNPB,” kata KBP Victor Mackbon.
Sebanyak 500 personel diploting di beberapa titik untuk lakukan penyekatan agar tidak terjadi long march, tujuan mereka mengumumpulkan massa, untuk itu dilakukan penyekatan.
Kapolresta juga menerangkan, di beberapa titik yang dilakukan pengamanan massa aksi bisa mengerti dan memahami apa yang menjadi kebijakan pihak kemana-mana untuk menyampaikan aspirasi.
“Namun kelompok massa KNPB yang di Uncen Bawah memaksa menerobos barikade anggota hingga berhasil duduki lingkaran Abe bawah, kami pun mengambil tindakan tegas terukur dengan memukul mundur massa sesuai aturan penanggulangan massa aksi ke lingkaran atas hingga naik ke Jalan Biak, atau lokasi asrama mereka,” terangnya.
“Aksi yang dilakukan hari ini juga bertujuan untuk mengganggu kelancaran terselenggaranya Pesta Demokrasi atau Pilkada 2024 di Kota Jayapura, aparat keamanan tentunya tidak tinggal diam karena hal tersebut sudah melawan negara pastinya,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.[rd]