Poto,Doc,Poskota,Net-Kabiro Ciamis
Ciamis,Poskota,Net-
Polsek Sukadana Polres Ciamis,,Polda Jabar berhasil mengamankan O N (41) salah satu warga Dusun Cikondang Desa Bunter Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis .
Pelaku ON( 41)diduga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara perampasan 1 buah perhiasan gelang emas , milik korban A/N Utin binti Komar warga Dusun Cimacan Kecamatan Suksdana hal itu di ungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Sukadana, Aiptu Selamet Rubino pada (2/12/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Ia mengungkapkan ” terduga ON (41) pelaku ditangkap setelah beberapa waktu lalu “Kami menerima laporan dari korban Utin yang gelang emasnya dirampas oleh pelaku ,”katanya.
“Berdasarkan hasil keterangan beberapa saksi -saksi akhirnya ON terduga pelaku Curas ini berhasil kami amankan di wilayah Kota Banjar di rumah temannya,” ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ON terduga pelaku curas diserahkan ke Polres Ciamis untuk di proses secara hukum ,’tandasnya.
(Lili Romli)