Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tapanuli Tengah, H.Aliamsyah Sitompul menyikapi pemberitaan Poskota terkait Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr.Erwin Hotmansyah Harahap menyurati 4 Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait hal tindak lanjut Surat ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah tentang penundaan pembayaran proyek terkait adanya dugaan ketidak sesuaian pekerjaan dengan RAB pekerjaan mendapat tanggapan.
Aliamsyah Sitompul yang menanggapi pemberitaan Poskota menyebutkan,” bila hal itu benar dilakukan Sekda Tapteng, Erwin Hotmansyah Harahap, menurut saya sekda adalah OPD nampaknya melemahkan dinasnya bukan mendorong supaya dinas terkait bekerja keras dan objektif dalam menangani dinas di Pemkab Tapteng, andai proses pembayaran tidak dilaksanakan maka dikawatirkan seluruh proyek tahun anggaran 2024 akan terbengkalai,” sebutnya.
“Apabila ini dana DAK atau dari Kementerian dan tidak selesai sampai Tahun Anggaran 2024 berjalan biasanya untuk tahun berikutnya akan mempengaruhi berkurangnya penerimaan sumber dana dari pusat,” jelas mantan Kadis yang sudah banyak ‘makan garam’ di Pemkab Tapteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itulah makanya dengan penyerapan dan pekerjaan yang tidak tepat waktu pastilah berpengaruh kepada sumber Dana alokasi Khusus (DAK) berikutnya karena dana dak tersebut merupakan dana Kementerian yang dapat mempengaruhi kinerja kementerian dalam capaian target,” ujarnya.
Sekda dengan OPD sama kedudukan kepangkatan sama-sama Eselon II, hanya Sekda sebagai Sekretaris Bupati makanya eselonnya setingkat lebih tinggi.
Tidak sepatutnya Sekda Tapteng melemahkan jajaran Pemkab Tapteng dan hal itu termasuk melemahkan kinerja dari Pj Bupati Tapteng dan sudah patut diduga adanya unsur kesengajaan dan kerjasama dengan Ketua DPRD untuk melemahkan kinerja Pj Bupati yang sudah lelah berupaya mencolok dana DAK dari Kementerian di Pusat dan bila sampai 16 Desember 2024 seluruh kegiatan proyek tahun anggaran 2024 tidak dapat tercapai penyerapan anggarannya maka dana tersebut kembali ke pusat dan apakah Pemkab Tapteng mampu membayarkan sisa anggaran kepada rekanan,” sebut mantan Kadis Kebersihan Tapteng itu.
Sembari menyebutkan, ” sebaiknya pak Pj Bupati yang menyurati OPD dan bukan Sekda, mungkin beliau tidak tahu permasalahan ini yang seyogianya bupati yang tandatangani bukan Sekda,” tutup H.Aliamsa Sitompul.(CP).