Tersangka Kasus Penganiayaan di serahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayapura guna Tahap II — poskota.net

Tersangka Kasus Penganiayaan di serahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayapura guna Tahap II

Senin, 9 Desember 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi, Poskota.net – Ps. Kanit Reskrim Polsek Sarmi Kota Aipda Jufri Hermanto, S.H., M.H. bersama penyidik Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota melaksanakan tahap II Perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana atau pasal 351 ayat (1), terhadap satu tersangka berinisial RDYR alias R di Kejaksaan Negeri Jayapura.Senin (9/12/2024).

Kapolsek Sarmi Kota Iptu. Suhartono, S.Sos melalui Ps.Kanit Reskrim Polsek Sarmi Kota Aipda Jufri Hermanto, .H.,M.H. menerangkan bahwa berkas perkara dari kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka (RDYR) telah lengkap dan tersangka kita diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk mempertanggung jawabkan, perbuatannya sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B/ 04/IX/ 2024/SPKT/ POLSEK SARMI/ RES SARMI/ POLDA PAPUA, Tanggal 17 September 2024.Ucapnya.

Dijelaskan, tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 07.00 Wit bertempat di depan halaman rumah milik sdr.JAIS yang beralamat di Jalan Brazildi Kelurahan Sarmi, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Sarmi Kota menambahkan, Bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) buah baju kaos dan 1 (satu) Buah Celana Pendek, setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pelimpahan tahap II ini artinya kasusnya sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan. tambahnya. Tutup.(rd)

Berita Terkait

Pawang Lubis Seorang Pengusaha Di Kotanopan Berikan Santunan kepada 261 Anak Yatim Piatu
Polres Sarmi menggelar acara ramah tamah pelepasan purna bakti pegawai negeri pada polri Polres Sarmi
Prosesi pedang pora mengiringi pelepasan purna bakti pegawai negeri pada Polri Polres Sarmi
Melayat Ke Rumah Duka, Kapolsek Tor Atas Tunjukkan Empati Kepada Warga Binaanya
Respon Cepat, Kapolsek Tor Atas Mengevakuasi Warganya yang Sakit ke Puskesmas
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Jayawijaya Tinjau Lahan Jagung di Kampung Honelama II
Kapolres Sarmi bersama forkopimda Kabupaten Sarmi menghadiri acara Doa Lintas Agama sambut tahun 2024-2025
*Mendukung Program Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Melaksanakan Razia Rutin Kamar Hunian
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:18 WIB

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:04 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Oleh Polres Simalungun

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:46 WIB

Korem 022/PT Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi Bersama Komandan Korem dan Anak-anak SD Parbalogan, Simalungun”

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:07 WIB

“Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207/SML Bersinergi dengan Petani, Semprot Hama dan Bersihkan Lahan Padi di Simalungun”

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:46 WIB

Pentingnya disiplin dalam kehidupan sehari-hari Babinsa Berikan Pelatihan Baris-Berbaris kepada Siswa/Siswi SD Yayasan Perguruan Keluarga

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:41 WIB

Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Pelaksanaan Penanaman Jagung Secara Serentak 1 Juta Hektar

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:36 WIB

Babinsa Gelar Kegiatan Belajar Budidaya Peternakan Ayam Petelor Bersama Humas PT EGG FARM Gunung Maligas

Senin, 20 Januari 2025 - 14:26 WIB

“Babinsa Koramil 05/Serbelawan Serda Irwansyah Laksanakan Komsos dengan Pedagang Sembako, Bahas Harga Sembako di Awal Tahun”

Berita Terbaru

Berita TNI

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:18 WIB

Uncategorized

Rutan Kelas I Tangerang Gaspol! Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:17 WIB