Simalungun PosKota Net
Aiptu M. Nur Nasution, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, melaksanakan kegiatan monitoring pendataan pendistribusian gas elpiji ukuran 3 Kg di kedai Bapak Riaman, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor : KEP / 444 / VIII /2024, tentang pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas di lingkungan Polda Sumut, dan Surat perintah Kapolres Simalungun Nomor : SPRINT / 13 / I / Binmas / 2025 tentang melaksanakan operasional Bhabinkamtibmas dalam upaya pendekatan kepada masyarakat.
Aiptu M. Nur Nasution melakukan monitoring untuk memastikan pendistribusian gas elpiji 3 Kg tepat sasaran.
“Harga eceran gas elpiji 3 Kg di pangkalan ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Utara, yaitu Rp 18.000,” ujar Aiptu M. Nur Nasution.
Pemilik pangkalan gas, Bapak Riaman, menyampaikan bahwa penyaluran gas elpiji ukuran 3 Kg sudah tepat sasaran dan tidak ditemukan kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg di pangkalan dan di Kecamatan Tanah Jawa.
“Kami berharap dengan adanya monitoring ini, dapat memastikan bahwa gas elpiji 3 Kg dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL ASMON BUFiTRA SH. MH.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tanah Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Jep)