Diduga Melakukan Kecurangan PPDB 2023 Kepsek SMAN 24  Harus di Copot — poskota.net
instagram youtube
logo✖

Diduga Melakukan Kecurangan PPDB 2023 Kepsek SMAN 24  Harus di Copot

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek SMAN 24 Kabupaten Tangerang di duga melakukan pungli di PPDB 2023, Kadis Pendidikan Provinsi H. Tabrani M,PD harus memberi sanksi di Copot dari jabatan bahkan di pecat secara tidak hormat

Laporan : Forjumis

Tangerang, poskota.net – Harapan masyarakat untuk mendapatkan kelancaran dan bisa terfasilitasi sistim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tercoreng beberapa oknum pihak sekolah Negeri, begitu juga, terjadi di SMAN 24 Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini membuat angkat bicara ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (Forjumis) H. Simanjuntak, SH. Mengatakan pihaknya banyak kejanggalan yang di dapat di SMAN 24 Kabupaten Tangerang ini, terutama mengenai satu kelas yang dimana aturannya hanya menyediakan kursi 35 namun dijadikan 48, sistim zonasi banyak siswa disekeliling sekolah  tidak masuk, sehingga di duga ada pungli.

Ketua Forjumis memaparkan ketika pertemuan dengan kepala sekolah, Suyadi Didik Prayitno menyatakan satu kelas  di SMAN 24 Kabupaten Tangerang menampung 48 siswa/i. Padahal peraturannya yang dibuat kepsek tersebut tidak sesuai apa yang diterapkan dinas pendidikan provinsi Banten dimana, setiap kelas sebanyak 35 siswa/i, sehingga di kalikan 48 siswa x 12 siswa siswa kelas X di SMA. 24 tertampung 575 siswa.

“Ternyata di lapangan tidak sama faktanya dalam pelaksanaanya penerimaan PPDB di SMAN 24 Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

“Otomatis Kepsek SMAN 24 Kabupaten Tangerang telah melakukan malpraktek administrasi mengenai PPDB, sedangkan di pendaftaran SMAN 24 membuak 12 rombel dengan jumlah kouta PPDB 432 siswa/i,”  tambahnya.

Gambar gedung SMAN 24 Kabupaten Tangerang

Kecurangan lain yang paling besar yakni ada sekitar 22 pelajar PPDB melalui jalur perpindahan tugas orang tua. Namun, tidak ada keterangan jelas dari Suyadi Didik Prayitno, MPD Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 24 Kabupaten Tangerang, perpindahan tugas orangtua siswa tersebut, apakah mereka pegawai negeri, polisi, TNI. Dll.

“Ini merupakan kebohongan yang dilakukan SMAN 24 Kabupaten Tangerang ini. Apalagi dengan penambahan kursi dari 36 menjadi 48 siswa, ini harus ditelusuri,” ungkap Ketua Forjumis H. Simanjuntak, kepada poskota.net, Selasa (18/7/2023).

Menurut Ketua Forjumis ini seharusnya kadis pendidikan provinsi Banten  pengawasan dalam pelaksanaan PPDB terus ditingkatkan untuk menciptakan mutu pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Tangerang. Bahkan, bisa dikatakan kecurangan yang dilakukan Kepsek SMAN 24 Kabupaten Tangerang, langsung di sanksi berat, di pecat dari jabatannya

H. Simanjuntak menuturkan, Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten harus menyiapkan sanksi tegas bagi yang terlibat kecurangan di PPDB di SMAN 24, Mulai dari teguran secara tertulis, pemotongan tunjangan, penundaan kenaikan honor, hingga dicopot dari jabatannya atau diberhentikan secara tidak hormat.

“Kasus ini sudah masuk kasus pidana murni, melakukan pungli dan kebohongan publik, sehingga tepat dilakukan penurunan jabatan atau di pecat,” tegasnya.

Untuk itu H. Simanjuntak pun berharap, masyarakat turut serta mengawasi dan melaporkan jika ada tindakan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB di SMAN 24. Ia berharap, pelaksanaan PPDB SMAN 24 ini bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kisruh terutama kecurangan dalam jual beli kursi.

“Tentu saya berharap PPDB SMAN 24 ini berjalan dengan lancar, semua bisa terfasilitasi dengan baik,” tandasnya.

Berita Terkait

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Aliansi Gabungan R2-R3 Indonesia temui Komisi II DPR.RI : Angkat segera R2-R3 menjadi ASN PPPK
Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional
GNB Banten dan Polda Banten Siap Bersinergi untuk Masyarakat Sehat dan Bebas Narkoba
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:41 WIB

Jelang Panen, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Koordinasi dengan Poktan Horas Nauli

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Petani Basmi Gulma di Lahan Padi Nagori Muara Mulia

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:12 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Hadiri Mujahadah & Sholawat di Ponpes Sabilussalam, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:55 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Tinjau Harga Pupuk Subsidi di Nagori Raya Huluan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:42 WIB

Peduli Petani, Babinsa Koramil 08/Bangun Turut Sukseskan Panen Sayuran di Karang Rejo

Senin, 12 Mei 2025 - 14:36 WIB

Babinsa Koramil 11/Girsang Simpangan Bolon Aktif Bantu Dinas Kebersihan Angkut Sampah di Kawasan Wisata Parapat

Senin, 12 Mei 2025 - 14:30 WIB

Babinsa Tinjau Harga Sembako di Pasar Dwikora, Warga Apresiasi Langkah TNI

Senin, 12 Mei 2025 - 14:25 WIB

Peduli Keselamatan, Babinsa Himbau Wisatawan di Danau Toba Waspadai Cuaca Buruk

Berita Terbaru