Kasus jual beli akun game online PUGB Berujung Pelaporan di Polres Metro Jaktim — poskota.net
instagram youtube
logo

Kasus jual beli akun game online PUGB Berujung Pelaporan di Polres Metro Jaktim

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto : Kuasa Hukum dan pelapor berpose bersama 

Laporan : Erwin Silitonga,S.Sos

Laporan : Erwin Silitonga,S.Sos

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA,poskota.net — Kasus jual beli akun game online jadi masuk pelaporan pidana di Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) terhadap terlapor berinisial J , kasus jual beli akun kepada ex member Clan G**R Indonesia (Salah Satu Komunitas Sultan PUBG) dan Investasi Bodong yang diduga dilakukan oleh terlapor .

Kuasa hukum pelapor Dea Ratu Benninda,S.H mengatakan kronologis penipuan bermula pada tanggal 27 Januari 2022 Klien kami yang kerap disapa “Kar” yang sekarang Join pada clan G….N L….Y (Salah Satu Komunitas Sultan PUBG) Join Clan G..R Indonesia dan berkenalan dengan seorang member yang sekarang menjadi terlapor . Ketika pelapor mem promosikan akun PUBG jualan miliknya, terlapor tertarik untuk membeli 2 akun sekaligus.

Dari pertemanan biasa , hingga masuk ke ranah pribadi , meminjam uang dan jual beli akun hingga terlibat investasi proyek yang diduga tidak ada asal usulnya .
Namun masalah terjadi saat terlapor membeli 2 buah akun pubg milik pelapor sebagai salah satu founder dari Mang AWM Club (Store Akun PUBG) bersama dengan teman lain nya yg bernama Will. Akun tersebut yang nominal per akunnya Rp 33.500.000 tetapi untuk pembayaraan tertunda hingga saat ini.

Namun kebaikan pelapor dimanfaatkan oleh terlapor dimana pada tanggal 14 Oktober 2022 terlapor meminjam uang sebesar Rp 29.350.000 untuk keperluan pribadi. Alasannya terlapor akan mengembalikannya. Bahkan tanggal 11 november 2022 terlapor kembali membeli 2 akun PUBG seharga Rp 33.500.000, alasannya 1 akun untuk terlapor dan 1 akun lagi buat temannya .

Kuasa Hukum Pelapor menunjukkan bukti laporan terlapor

Lalu pada awal januari 2023 terlapor menawarkan suatu investasi proyek fiktif dimana hal tersebut membuat kerugian idola mekar semakin banyak .

“Terlapor menjanjikan akan melunasi pembelian akun pelapor awal 2023 sekalian modal investasi beserta keuntungannya ,” ungkap Dea Ratu Benninda,S.H Kuasa Hukum pelapor kepada media.

Namun bukan membayar Joan malah menyuruh pelapor untuk menjadi Investor pada tanggal 25 Januari 2023 dengan menjanjikan profit sebesar Rp 50.000.000 dengan lama pekerjaan tiga bulan.

“Selain itu terlapor juga menjanjikan klien kami untuk usaha parfum. Juga menawarkan invest kembali dengan dalih agar uang klien kami cepat kembali. Tapi klien kami menolak,” terangnya.

Total kerugian hingga profit pada bulan April keseluruhannya mencapai Ratusan Juta Rupiah tidak terbayar. Bahkan tidak ada lagi kabar hingga dilaporkan ke polisi bahkan kami sudah melayangkan surat somasi/teguran terhadap terlapor,” tambahnya.

Sebagai kuasa hukum Dea Ratu Benninda,S.H berharap kasus ini segera diproses agar tidak terjadi lagi hal hal seperti ini didunia maya terlebih di sebuah komunitas Esport Pubg Mobile / game online lainnya, harus lebih hati hati jika berkenalan dengan seseorang yang memang belum pernah bertemu secara langsung , karna memang sedang marak penipuan online dan investasi bodong seperti ini. Imbuhnya

” dan kami sudah membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada hari kamis 22 Februari ini , dan kami juga akan menuntut kerugian yang dialami klien kami dengan upaya hukum perdata yang berlaku di indonesia , dan kami berharap agar terlapor bisa segera diproses , dan klien kami bisa mendapatkan hak nya kembali ,” tandas Dea Ratu Benninda,S.H kuasa hukum pelapor.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 19:49 WIB

Karo Ops Polda Sumut Lakukan Pengecekan Kesiapsiagaan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:26 WIB

Satlantas Polres Simalungun Amankan Sholat Subuh dengan Blue Light Patrol

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:15 WIB

Harmoni Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa dan Temu Pisah dengan Forkopimda

Senin, 24 Maret 2025 - 11:43 WIB

Dandim 0207/Simalungun Bagikan Bingkisan Lebaran 1446 H Kepada Prajurit dan PNSnya

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Buktikan Komitmen, Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Pasir Ada 3,43 Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:54 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:23 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:07 WIB

Air Sungai Meluap, Banjir Terjang Wilayah Danau Toba Parapat

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Musik Bisa Jadi Alat Pesan Kebaikan Pimpinan Ponpes Darusalam

Rabu, 2 Apr 2025 - 22:39 WIB