7 Pelaku Komplotan Curanmor Diamankan Polres Keerom — poskota.net
instagram youtube
logo

7 Pelaku Komplotan Curanmor Diamankan Polres Keerom

Kamis, 23 Mei 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Tujuh Orang pelaku komplotan Curanmor yang melakukan aksi pencurian motor (Curanmor) di Wilayah Kabupaten Keerom, diamankan Kepolisian Resor Keerom, Selasa (21/05/24).

Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H menjelaskan Kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (20/05) dini hari di Kampung Asyaman, Distrik Arso Kabupaten Keerom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengamankan ketujuh orang pelaku dengan berinisial TS, AA, SW, SK,HS, IW,TS, yang masing- masing merupakan warga domisili dari Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

“Kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang berhasil mengamankan pelaku saat mereka sedang melancarkan aksinya, kemudian Piket Polres Keerom yang mendapatkan informasi bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelaku mengakui perbuatannya, para pelaku beraksi menggunakan mobil rental yang mereka sewa dari Sentani dan telah berhasil melakukan aksinya dibeberapa lokasi yang berbeda.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berbagai type yang mereka simpan di hutan pada area antara Asyaman-Yuwanain dan rencananya akan dibawa ke kota Jayapura,”’ terang Kasat Reskrim.

Kini ketujuh orang pelaku telah diamankan di Rutan Polres Keerom guna pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Keerom untuk selalu berhati- hati dalam memarkirkan kendaraan bermotornya, terutama pada malam hari, agar disimpan didalam rumah atau menggunakan kunci ganda pada kendaraan.(hp/rd)

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:05 WIB

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Pengaspalan Dusun Cikujang Beet Desa Sukahurip Menunjang Kemajuan Perekonomian

Senin, 21 April 2025 - 17:55 WIB

Pertemuan Rutin GOW Ciamis di Rangkai Memperingati Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 15:19 WIB

Pemdes Sukamaju DD Tahap Pertama Pengaspalan & Ketahanan Pangan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:50 WIB

Polres Ciamis Antarkan Jenajah Korban Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025 - 16:34 WIB

Peningkatan Jalan Dusun Desa Kaler Cihaurbeuti Dorong Perkembangan Wilayah

Kamis, 17 April 2025 - 22:10 WIB

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dusun Sindang Hurip

Kamis, 17 April 2025 - 18:46 WIB

Pelayanan Publik Lebih di Tingkatkan : Silaturahmi Akbar PPDI Ciamis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:05 WIB

Berita Daerah

Terlambat Angkut Sampah Masyarakat DLHK Kota Depok Sampai Hal ini

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:10 WIB