Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis — poskota.net
instagram youtube
logo

Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG,poskota.net – Satu orang spesialis pencuriaan mobil pick up lintas provinsi berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. Tersangka berinisial M (57) tersebut diamankan polisi beserta dua unit mobil losbak hasil curian.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan, tersangka M yang merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pick up ini sudah empat kali beraksi di wilayah hukum Pasar Kemis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni di kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teurep Sindang Jaya.

“Tersangka diamankan pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di daerah Kecamatan Benda Tangerang,” kata AKP Syamsul Bahri Kamis ,(6 Februari 2025).

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mencurigakan sedang memodifikasi mobil pick up diduga hasil curian.

Menurut Syamsul, setelah dirubah bentuk tersangka akan dihubungi oleh eksekutornya berinisial NV yang berada di daerah Rajabasah, Lampung.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk melacak keberadaan tersangka lain yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Selain menangkap satu orang tersangka polisi juga mengamankan barang bukti yakni dua unit kendaraan pick up beserta 14 plat nomor kendaraan palsu yang dipersiapkan untuk mengubah identitas mobil losbak hasil curian, supaya tidak mudah teridentifikasi.

Ia menambahkan, terhadap tersangka polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP Jo 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

“Jadi untuk tersangka M ini perannya adalah merubah bentuk awal kendaraan dan merubah plat nomor kendaraan yang didapat dari daerah Cengkareng,” tandasnya.

(Estty)

Berita Terkait

Pengelolaan Sampah Oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang Dinilai Semakin Baik
Aktivis Muda Angkat Bicara: Pemkab Tangerang dan Anggota DPRD Tak Mampu Atasi Banjir
Warga Karang Anyar Geruduk CV.PSB PET INDONESIA Karena Bau Tak Sedap
Catrik Ketua Advokasi DPW LBH PMBI Provinsi Banten  Apresiasi Kepada Kades Sindang Asih Pimpin Kegiatan Gotong Royong 
Pemuda Lakukan Aksi Tunggal di Tugu Adipura Kritik Keras UUD TNI, Korupsi, dan Ketimpangan Ekonomi.
Forum Persatuan Pemuda Neglasari Menyayangkan Jawaban DPMPTSP KOTA TANGERANG Hanya Normatif
Halal Bi Halal LBH PMBI, Ajang Silaturahmi Untuk Meningkatkan Kinerja dan Kebersamaan
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:00 WIB

Dandim 0207/Simalungun Ikuti Tradisi Penyambutan Pejabat Baru Danrem 022/Pantai Timur

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Babinsa Serda Jataksir Purba Tanamkan Semangat Bela Negara dan Motivasi Belajar di SDN Marihat Marsada

Kamis, 17 April 2025 - 14:50 WIB

Komsos Sambil Santai, Babinsa Bahas Perawatan Padi dan Harga Gabah Bersama Warga”

Kamis, 17 April 2025 - 13:01 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Bantu Petani Olah Sawah, Wujud Kepedulian TNI untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 08/Bangun Bersama Warga Giat Gotong Royong Bersihkan Irigasi Demi Keberlangsungan Pertanian

Rabu, 16 April 2025 - 15:47 WIB

Peduli Lingkungan, Personel Kodim 0207/Simalungun Lakukan Pembersihan Danau Toba

Rabu, 16 April 2025 - 13:40 WIB

Kebersamaan TNI-Polri di Tengah Masyarakat, Hadiri Pelepasan Siswa MAN Ujung Padang

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

Danramil 03/Siantar Selatan Dampingi Kasrem 022/PT Berikan Makanan Bergizi di SDN 122346 Pematangsiantar

Berita Terbaru