Melihat tidak hadirnya Sari Muda dalam rapat, Erwin Parulian Saragih selaku ketua komisi I DPRD yang membidangi Dinas PMPN meminta agar RDP ditunda
Laporan : Robin Silaban
SIMALUNGUN,poskota net- Belum cairnya anggaran Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) hingga hari ini, selasa. berujung adanya ancaman dari para panitia akan membubarkan diri. Hal itu diucapkan oleh Lamhot Girsang sala satu panitia pilpanag dari kecamatan Purba pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PMPN dihadapan komisi I DPRD. Selasa (28/2/23)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lamhot girsang meminta kepada Dinas Pemerintahan Pangulu Nagori (DPMPN) yang diwakili oleh Lamhot haloho untuk memaparkan anggaran apa saja yang akan ditanggung oleh dinas dan berapa bulan honor panitia yang akan dibayarkan.
“Kami meminta supaya pihak dinas untuk memberitahukan berapa bulan honor panitia Pilpanak yang akan dibayarkan, karena hingga saat ini kami baru menerima honor yang masih satu bulan. Selanjutnya berapa biaya Alat Tulis Kantor (ATK) dan biaya rapat yang akan ditanggung” ucap Lamhot Girsang
Sangat disayangkan, harapan dari para panitia pilpanag dalam meminta penjelasan dari Dinas PMPN tidak tercapai dikarenakan Sari Muda Purba selaku kepala Dinas tidak hadir dalan rapat.
Melihat tidak hadirnya Sari Muda dalam rapat, Erwin Parulian Saragih selaku ketua komisi I DPRD yang membidangi Dinas PMPN meminta agar RDP ditunda.
“Sesuai dengan tata tertip ( tatip) rapat akan dilaksanakan jika pimpinan OPD yg hadir.
Dengan ketidak hadiran pimpinan OPD, inilah gambaran pemerintahan kabupaten Simalungun. Keseriusan dalam memerintah sudah tidak ada, usah membuat rakyat sejahtera nol. Kita dari ASN saja belum siap.untuk itu, kita sudah tau Pilpanag dua minggu lagi akan berlangsung, kita tau dilapangan banyak desakan desan tetapi disaat kita undang rapat tetapi tidak bisa hadir.
Jadi sesuia dengan peraturan yang ada rapat tidak bisa dilaksanakan.” Ucap Erwin yang selanjutnya meminta masukan dari anggota komisi.
Sementara itu, Jhonson Riduan Sinaga dari fraksi PDIP setelah dipersilakan untuk memberikan masukan mengatakan bahwa hal seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh kepala OPD.
“Undangan DPRD tidak dihiraukan yang sepertinya DPRD itu tidak diperlukan lagi, jadi baiknya untuk pembahasan pilpanag ini akan di pansus kan saja.” Sebut Jhonson
Setelah mendengarkan masukan dari anggota komisi baik itu dari Jhonson maupun Saidah Purba dan yang lainya, Ketua komisi I menyepakati agar persoalan Pilpanag dibawakan pada agenta Pansus dalam minggu mendatang.
“Jadi pandangan kami dari ketua fraksi yang akan mengadakan pansus, tentunya ada sesuatu hal yang akan kami cari tau” tandasnya.






