Mekopolhukam Mahfud MD Tanggapi Kasus Kriminalisasi Dua Aktivis PAMI — poskota.net
instagram youtube
logo

Mekopolhukam Mahfud MD Tanggapi Kasus Kriminalisasi Dua Aktivis PAMI

Jumat, 21 Februari 2020 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Daniel Apollo

JAKARTA,poskota.net- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap dua aktivis Pelopor Angkatan Muda Indonesia John Fredi Rumengan dan Devi Roni Siwij yang sedang ditangani Resmob Polda Metro Jaya sampai juga ke telinga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Bahkan informasi mengenai penahanan kedua tersangka yang dilakukan polisi atas laporan pencemaran nama baik dari Rektor Unima Paulina Runtuwene sudah pula disampaikan ke Menkopolhukam Mahfud MD. Kedua tersangka dilaporkan  memposting foto-foto di akun facebook terkait  aksi demonstrasi PAMI di sejumlah tempat di Jakarta  untuk mendesak Menristekdikti dan Presiden melaksanakan Rekomendasi Ombudsman RI Nomor : 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018 tentang maladministrasi dalam penyetaraan ijazah doctor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dianggap mencemarkan nama baik pelapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi tersebut, Mahfud menyarankan agar bukti-bukti tentang Rekomendasi Ombudsman tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian. “Untuk membuktikan keduanya (tersangka) benar silahkan keluarga temui polisi dan serahkan bukti-bukti dari Ombudsman tersebut,” kata Mahfud menjawab konfirmasi melalui telpon genggamnya Kamis (20/02/2020) malam.

Mahfud juga sempat menanyakan nama rektor yang melaporkan kasus tersebut serta kronologis permasalahan sehingga kedua tersangka bisa ditahan.

Menutup pembicaraan, Mahfud meminta pihak keluarga tersangka bersabar sambil menunggu penyelesaian proses di Kepolisian.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:39 WIB

Kodim 0207/Simalungun Gempur Peredaran Narkoba, 2,5 Gram Sabu dan Empat Pelaku di Amankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:06 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Kegiatan “Masak Besar” Keluarga Besar Siantar Bersatu, Wujudkan Kebersamaan dan Nilai Kebangsaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:31 WIB

BABINSA KORAMIL 10/TANAH JAWA TURUN KE SAWAH, DUKUNG KETAHANAN PANGAN DI NAGORI MALIGAS BAYU

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:21 WIB

Dekat dengan Petani, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Laksanakan Komsos Sambil Bantu Pemupukan Padi

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:13 WIB

Babinsa Koramil 08/Bangun Dampingi Warga Kembangkan Peternakan Ikan di Nagori Silulu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:58 WIB

Unit Jatanras Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Tersangka Masih Buron

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:05 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Dampingi Panen dan Penjualan Hasil Pertanian ke Bulog di Ujung Padang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:00 WIB

Babinsa Koramil 06/Perdagangan Hadiri Gelar Karya P5 di SMP Negeri 1 Bandar Tanamkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika kepada Pelajar

Berita Terbaru