Satpol PP Berhasil membongkar gudang Miras Kerugian Pemilik hingga Ratusan Juta, Ketua Forwat Andi Lala memberi Apresiasi
instagram youtube
logo

Satpol PP Berhasil membongkar gudang Miras Kerugian Pemilik hingga Ratusan Juta, Ketua Forwat Andi Lala memberi Apresiasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Poskota.net – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Jum’at, 11 Oktober 2024 malam.

Dalam pembongkaran Gudang tersebut, diikuti oleh Forum Wartawan Tangerang (Forwat) diketuai oleh Andi lala. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menyita ratusan dus yang berisi minuman keras dari berbagai merek, dan mengamankan seorang pemilik berinisial S.

Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, barang bukti yang berhasil disita ribuan botol jumlahnya dari 20 jenis minuman keras. Sangat disayangkan bahwa Kota Tangerang kota Berakhlakul Karimah masih banyak pedagang yang memanfaatkan penjualan miras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kalau di rupiahkan hampir ratusan juta. Sebab, ribuan botol totalnya, makannya di Kota Berakhlakul Karimah [Kota Tangerang] ini peredaran miras akan kita [Satpol PP] tindak tegas,” jelas Irman di Mako Satpol PP Kota Tangerang, Sabtu,( 12 /10 2024 dini hari.

Irman menambahkan, operasi penegakan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan minuman beralkohol tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Irman menuturkan bukan gudang penyimpanan miras saja yang akan kita bongkar pedagang-pedagang dan ruko-ruko kecil pun kalau kedapatan menjual miras akan disita.

“Ini akan kita berantas dan tindak tegas. Maka masyarakat tidak menjual miras, karena dapat merusak generasi penerus di Kota Tangerang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irman mengatakan, bahwa pemilik berinsial S menjual miras tersebut sejak lama sebagai pengecer dan kemudian menjadi partai besar. Jadi bagi masyarakat yang mengetahui ada penjualan miras segera kasih tahu ke kantor Satpol PP.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan awalnya pengecer, dan lalu menjadi partai besar sejak satu tahun lalu. Dan nantinya akan ditipiring berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 dendanya Rp50 juta dan kurungan tiga bulan,” tandas Irman

Sementara ketua Forwat Andi Lala menyampaikan apresiasinya terhadap langkah satpol PP yang secara konsisten melaksanakan penegakan peraturan daerah terkait miras.

“Forwat berkomitmen untuk terus membantu satpol PP untuk pencegahan dan penegakan hukum terkait peredaran miras, terutama menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang,” ucapnya.

Andi lala mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya miras dengan melaporkan kegiatan ilegal terkait peredaran minuman keras kepada satpol PP. Begitu juga anggota Forwat terus eksis menulis pemberitaan tentang miras di wilayah Kota Tangerang.

“Forwat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Tangerang agar tetap aman dan kondusif, demi suksesnya pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan datang,” tandasnya.

(Erwin Silitonga)

Berita Terkait

Kapolres Ciamis AKBP Akmal Tinjau Bencana Alam ke Dusun Cipendeuy Panawangan
*Sidak Ke Kecamatan Tapian Dolok, Bupati Simalungun Akan Gelar Rakor Penanganan Banjir di Pasar Bawah Serbalan*.
Di Guyur Hujan dan Angin Kencang 1 Rumah dan Pohon Besar Tumbang
DBD Merebak Hingga 6 Korban Di Wilayah Kelurahan Kebon Besar, Pemuda Forum Lingkar Jiwa Membantu Fogging Secara Mandiri
Bupati Aceh Barat Hadiri Halal Bihalal IPMS di Samatiga, Dukung Pengembangan Wisata Laut dan Nipah
Mutu Gabah disama tiga Cerah
Macet Menuju Pintu Masuk Pangandaran Pasca Lebaran
Semangat Angakatan Muda Desa Ambit Bulak Amba Dalam Melaksanakan Acara Halal Bi Halal Yang Ke-20
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:09 WIB

Apel Kembali Cuti Lebaran, Dandim 0207/Simalungun “Ayo Perkuat semangat kebersamaan”

Selasa, 8 April 2025 - 13:04 WIB

TNI Peduli Lingkungan, Kodim 0207/Simalungun Bersihkan Eceng Gondok Pakai Kapal Pantom

Selasa, 8 April 2025 - 13:00 WIB

TNI dan Petani Bersatu: Babinsa Dampingi Pengolahan Sawah di Dolok Tomuan

Selasa, 8 April 2025 - 12:52 WIB

Babinsa Koramil 08/Bangun Bersama Warga Panen Padi: Wujud Nyata Sinergi Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 8 April 2025 - 12:48 WIB

Kodim 0207/Simalungun dan Polres Pematangsiantar Perkuat Sinergi di Pos Yan I Jembatan Sigaga

Selasa, 8 April 2025 - 12:36 WIB

Cegah Kemacetan dan Bahaya Longsor, Babinsa Lakukan Pengamanan Jalur Balik Lebaran

Senin, 7 April 2025 - 15:13 WIB

Babinsa Koramil 16/Panei Tongah Bantu Petani Jaga Padi dari Serangan Hama Burung

Senin, 7 April 2025 - 14:50 WIB

Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Gelar Komsos di Nagapita Timur

Berita Terbaru